PKS Desak Pemerintah Cabut Klaster Ketenagakerjaan di Omnibus Law

Kamis, 06 Agustus 2020 - 10:31 WIB
loading...
PKS Desak Pemerintah...
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto menagih janji pemerintah untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menagih janji pemerintah untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja . Sebab, PKS menilai keberadaan kluster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law tersebut sangat kontroversial.

Dengan demikian sudah selayaknya pemerintah dan DPR RI mencabut ketentuan itu untuk menghindari gejolak di masyarakat. "Saya mendesak pemerintah segera menepati janji untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja itu. Pemerintah sebaiknya mendengar aspirasi masyarakat yang keberatan dengan berbagai ketentuan terkait ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU itu," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews , Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Sebanyak Lebih dari 300.000 Pelamar CPNS Sudah Pilih Lokasi Tes SKB)

Fraksi PKS menilai ada beberapa pasal dalam klaster ketenagakerjaan itu yang sangat merugikan pekerja nasional. Di antaranya terkait masalah upah, pesangon dan perizinan tenaga kerja asing.

Dalam RUU Cipta Kerja ini ketentuan upah minimum akan dihapuskan, perhitungan pesangon bagi karyawan yang diberhentikan menjadi lebih kecil, ketentuan penggunaan tenaga alih daya (outsourching) diperluas tanpa batas untuk semua jenis pekerjaan, diperluasnya sistem kerja kontrak, serta berpotensi menghilangkan jaminan sosial bagi pekerja.

"Ini semua adalah ketentuan-ketentuan dalam RUU Omnibus Law Ciptaker yang berpotensi memperlemah perlindungan terhadap tenaga kerja, meningkatkan ketimpangan penerimaan mereka, yang pada gilirannya akan memperlemah produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja kita," jelas Mulyanto.

Sementara ketentuan bagi pekerja asing, kata dia, justru dipermudah seperti dibolehkannya menggunakan tenaga kerja asing (TKA) untuk pekerjaan yang tidak perlu keahlian khusus (unskill workers), dihapusnya syarat Izin Menggunakan TKA (IMTA), tidak diperlukan standar kompetensi TKA.

Kemudian, dihapusnya kewajiban pengadaan tenaga pendamping bagi TKA dengan jabatan tertentu, dihapusnya larangan bagi TKA untuk menjadi pengurus di lembaga penyiaran swasta, serta dihapusnya syarat rekomendasi dari organisasi pekerja profesional bagi TKA ahli di bidang pariwisata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Legawa Hasil Pilkada...
Legawa Hasil Pilkada Jakarta, PKS: Semoga Pemimpin Baru Melayani Rakyat
Rekomendasi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Arie Untung Dorong Sepatu...
Arie Untung Dorong Sepatu Lokal Naik Kelas, Hadir di Mal Bekasi
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved