Menolak Muluskan, PKS Akan Kritisi Omnibus Law Cipta Kerja

Minggu, 16 Februari 2020 - 18:44 WIB
Menolak Muluskan, PKS...
Menolak Muluskan, PKS Akan Kritisi Omnibus Law Cipta Kerja
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak memersoalkan kabar koalisi pendukung pemerintah di DPR satu suara untuk memuluskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. PKS akan tetap akan mengkritisi draf Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

"Kalau kami dari awal kan sudah bilang bahwa kita akan kritis terhadap aturan-aturan itu karena gini, ada beberapa resiko," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Ledia Hanifa Amaliah di Hotel Atlet Century Park Senayan, Jakarta, Minggu (16/2/2020). (Baca juga: PPP Sebut Koalisi Pemerintah Satu Suara Muluskan Omnibus Law Cipta Kerja )

Dia mengatakan, draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu sekitar 1.000 halaman. Sehingga, menurut dia, mustahil jika dapat dibahas dalam waktu 100 hari. "Bagaimana caranya undang-undang yang 1.000 halaman itu bisa dalam 100 hari," ujar anggota Komisi X DPR RI ini.

Selain itu, dia mempertanyakan nasib pasal-pasal yang tidak masuk Omnibus Law Cipta Kerja. "Jangan sampai yang dicabut itu cuma 1-2 pasal, sisanya jadi zombie. Kenapa zombie, karena rumahnya yang dicabut, ruhnya dicabut dan dibawa ke Omnibus," kata Legislator asal Dapil Jawa Barat I ini.

Sejumlah persoalan itu, kata dia, akan menjadi pekerjaan rumah (PR). "Menurut saya ya wajar-wajar aja kalau kemudian dikatakan bahwa yang lain akan setuju satu suara, tetap aja harus, kita bagaimana pun juga kita harus kritis, karena ini akan menyangkut orang banyak," tandasnya.

Dia pun sepakat bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu bukan sekadar investasi ataupun ekonomi. "Artinya mesti diselesain lah, disisir satu-satu, jangan sampai kusut gitu, kalau kusut, maunya cepat, maunya menyelesaikan, kita jadi nyesel, kenapa ya dulu kita mutusin begini, emang betul-betul harus digali sedemikian rupa," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)