RUU Perkoperasian Diharapkan Lindungi dan Kembangkan Koperasi
Selasa, 11 Februari 2025 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
Dia menegaskan bahwa penyusunan UU Perkoperasian harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, aspirasi yang dihimpun dapat menjadi landasan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia.
"Kalau hanya sekadar membuat undang-undang, itu bisa dilakukan dalam sehari. Tapi yang lebih penting adalah memastikan UU ini benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi, apalagi dengan target ekonomi kita sebesar 8 persen," jelasnya.
Gobel juga menyoroti berbagai kendala dalam implementasi UU Perkoperasian saat ini. Oleh karena itu, revisi regulasi ini harus mampu menjawab kebutuhan serta tantangan global yang dihadapi koperasi di era modern.
"Koperasi harus semakin kuat dan adaptif dalam persaingan global. Revisi UU ini diharapkan dapat mengisi kekosongan kebijakan dan memperkuat peran koperasi dalam perekonomian nasional," ujarnya.
Adapun narasumber diskusi itu antara lain Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi pada Kementerian Koperasi Henra Saragih, Ketua Bidang Ekonomi Partai Nasdem, Millie Lukito, Guru Besar Imu Ekonomi Islam FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Euis Amalia, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau hanya sekadar membuat undang-undang, itu bisa dilakukan dalam sehari. Tapi yang lebih penting adalah memastikan UU ini benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi, apalagi dengan target ekonomi kita sebesar 8 persen," jelasnya.
Gobel juga menyoroti berbagai kendala dalam implementasi UU Perkoperasian saat ini. Oleh karena itu, revisi regulasi ini harus mampu menjawab kebutuhan serta tantangan global yang dihadapi koperasi di era modern.
"Koperasi harus semakin kuat dan adaptif dalam persaingan global. Revisi UU ini diharapkan dapat mengisi kekosongan kebijakan dan memperkuat peran koperasi dalam perekonomian nasional," ujarnya.
Adapun narasumber diskusi itu antara lain Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi pada Kementerian Koperasi Henra Saragih, Ketua Bidang Ekonomi Partai Nasdem, Millie Lukito, Guru Besar Imu Ekonomi Islam FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Euis Amalia, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(rca)
Lihat Juga :