RUU Perkoperasian Diharapkan Lindungi dan Kembangkan Koperasi
Selasa, 11 Februari 2025 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
"RUU ini harus bisa menjadi landasan hukum yang memajukan koperasi, bukan malah membatasi perannya. Kami juga mengusulkan agar masa kepengurusan koperasi tidak dibatasi, selama masih mendapat kepercayaan dari anggotanya," kata Kartiko.
Sedangkan usulan lain yang disampaikan Forkopi mencakup pembentukan lembaga pengawasan koperasi yang terdiri dari unsur pemerintah, gerakan koperasi, dan pemangku kepentingan. Selain itu, Forkopi juga meminta agar sanksi pidana dalam RUU ini dikurangi dan jaminan emas tidak dikategorikan sebagai gadai.
"Forkopi berharap RUU Perkoperasian dapat segera disahkan dengan tetap memperhatikan kepentingan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem Komisi VI DPR Rachmat Gobel menegaskan bahwa revisi RUU Perkoperasian ini penting agar koperasi tetap menjadi pilar utama perekonomian Indonesia. Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyempurnakan regulasi tersebut guna menghadapi tantangan zaman.
"Kita tidak ingin hanya mendengar dari satu pihak saja, tetapi perlu duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi terbaik agar koperasi benar-benar menjadi soko guru ekonomi nasional," kata Gobel, legislator asal Gorontalo ini.
Sedangkan usulan lain yang disampaikan Forkopi mencakup pembentukan lembaga pengawasan koperasi yang terdiri dari unsur pemerintah, gerakan koperasi, dan pemangku kepentingan. Selain itu, Forkopi juga meminta agar sanksi pidana dalam RUU ini dikurangi dan jaminan emas tidak dikategorikan sebagai gadai.
"Forkopi berharap RUU Perkoperasian dapat segera disahkan dengan tetap memperhatikan kepentingan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem Komisi VI DPR Rachmat Gobel menegaskan bahwa revisi RUU Perkoperasian ini penting agar koperasi tetap menjadi pilar utama perekonomian Indonesia. Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyempurnakan regulasi tersebut guna menghadapi tantangan zaman.
"Kita tidak ingin hanya mendengar dari satu pihak saja, tetapi perlu duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi terbaik agar koperasi benar-benar menjadi soko guru ekonomi nasional," kata Gobel, legislator asal Gorontalo ini.
Lihat Juga :