RUU Perkoperasian Diharapkan Lindungi dan Kembangkan Koperasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:28 WIB
loading...
RUU Perkoperasian Diharapkan...
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian diharapkan menjadi payung hukum yang lebih kuat dan melindungi gerakan koperasi di Indonesia. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian diharapkan menjadi payung hukum yang lebih kuat dan melindungi gerakan koperasi di Indonesia. Harapan itu diungkapkan Ketua Harian Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Kartiko Adi Wibowo saat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Nasdem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Kartiko berpendapat, dalam revisi RUU ini, Forkopi mengajukan berbagai pokok pikiran di antaranya untuk menghindari kriminalisasi terhadap pengurus koperasi, memperjelas definisi koperasi, serta memperluas cakupan usaha simpan pinjam. “Kami berharap RUU Perkoperasian ini benar-benar mencerminkan semangat gotong royong dan memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi koperasi, khususnya dalam aspek pengelolaan dan pengawasannya," kata Kartiko.

Adapun salah satu poin utama yang diusulkan adalah pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi (LPSK) yang didanai dari iuran anggota dan APBN, guna memberikan jaminan keamanan bagi dana simpanan anggota koperasi. Forkopi juga mendorong agar koperasi dapat memiliki hak milik atas tanah serta memperoleh insentif perpajakan guna memperkuat sektor ekonomi berbasis koperasi.

Baca juga: Kemenkum Sahkan Kepengurusan Dekopin, Ketua Bambang Haryadi dan Sekjen Gilang Juragan 99

Kemudian, Forkopi menekankan pentingnya digitalisasi koperasi melalui Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK), yang memungkinkan transaksi keuangan dilakukan secara digital, termasuk pembayaran, transfer dana, serta pengelolaan simpanan dan kredit anggota.

"RUU ini harus bisa menjadi landasan hukum yang memajukan koperasi, bukan malah membatasi perannya. Kami juga mengusulkan agar masa kepengurusan koperasi tidak dibatasi, selama masih mendapat kepercayaan dari anggotanya," kata Kartiko.

Sedangkan usulan lain yang disampaikan Forkopi mencakup pembentukan lembaga pengawasan koperasi yang terdiri dari unsur pemerintah, gerakan koperasi, dan pemangku kepentingan. Selain itu, Forkopi juga meminta agar sanksi pidana dalam RUU ini dikurangi dan jaminan emas tidak dikategorikan sebagai gadai.

"Forkopi berharap RUU Perkoperasian dapat segera disahkan dengan tetap memperhatikan kepentingan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem Komisi VI DPR Rachmat Gobel menegaskan bahwa revisi RUU Perkoperasian ini penting agar koperasi tetap menjadi pilar utama perekonomian Indonesia. Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyempurnakan regulasi tersebut guna menghadapi tantangan zaman.

"Kita tidak ingin hanya mendengar dari satu pihak saja, tetapi perlu duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi terbaik agar koperasi benar-benar menjadi soko guru ekonomi nasional," kata Gobel, legislator asal Gorontalo ini.

Dia menegaskan bahwa penyusunan UU Perkoperasian harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, aspirasi yang dihimpun dapat menjadi landasan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia.

"Kalau hanya sekadar membuat undang-undang, itu bisa dilakukan dalam sehari. Tapi yang lebih penting adalah memastikan UU ini benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi, apalagi dengan target ekonomi kita sebesar 8 persen," jelasnya.

Gobel juga menyoroti berbagai kendala dalam implementasi UU Perkoperasian saat ini. Oleh karena itu, revisi regulasi ini harus mampu menjawab kebutuhan serta tantangan global yang dihadapi koperasi di era modern.

"Koperasi harus semakin kuat dan adaptif dalam persaingan global. Revisi UU ini diharapkan dapat mengisi kekosongan kebijakan dan memperkuat peran koperasi dalam perekonomian nasional," ujarnya.

Adapun narasumber diskusi itu antara lain Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi pada Kementerian Koperasi Henra Saragih, Ketua Bidang Ekonomi Partai Nasdem, Millie Lukito, Guru Besar Imu Ekonomi Islam FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Euis Amalia, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
Rekomendasi
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved