Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Sebut Harun Masiku Orang Dekat Mantan Ketua MA
loading...
A
A
A
"Adapun pengujian materiil tersebut dimaksudkan guna mengakomodasi kepentingan untuk menetapkan Harun Masiku agar berhak mendapatkan limpahan suara dari Nazaruddin Kiemas," paparnya lagi.
Tim biro hukum KPK menjabarkan, berdasarkan hasil rekapitulasi nasional tanggal 21 Mei 2019, KPU RI melaksanakan rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih.
Kemudian pada tanggal 31 Agustus 2019 menetapkan, antara lain untuk Dapil DPR Sumsel I, DPP PDIP memperoleh 1 kursi dengan calon terpilih atas nama Riezky Aprilia.
"Pada tanggal 23 September 2019, Riezky Aprilia pada saat itu sedang di Jakarta dihubungi oleh Donny Tri Istiqomah untuk diminta bertemu di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Karena posisi Riezky Aprilia berada di Singapura kemudian ditemui oleh Saeful Bahri di Shangri-La Orchard Hotel Singapura pada tanggal 25 September 2019," bebernya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut tim biro hukum KPK, Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh Hasto Kristiyanto dan meminta kepadanya untuk mengundurkan diri dari Caleg terpilih dan akan diberikan rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN.
Tujuan dari mundurnya Riezky Aprilia adalah untuk digantikan Harun Masiku sebagai Caleg terpilih, tapi Riezky Aprilia menolak tegas dan mengatakan akan melawan.
"Mengetahui hal tersebut, pemohon selaku Sekjen PDI Perjuangan tetap mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Selatan. Dengan cara memerintahkan dan mengendalikan operasi senyap yang dilakukan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah," ujarnya.
Tim biro hukum KPK menjabarkan, berdasarkan hasil rekapitulasi nasional tanggal 21 Mei 2019, KPU RI melaksanakan rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih.
Kemudian pada tanggal 31 Agustus 2019 menetapkan, antara lain untuk Dapil DPR Sumsel I, DPP PDIP memperoleh 1 kursi dengan calon terpilih atas nama Riezky Aprilia.
"Pada tanggal 23 September 2019, Riezky Aprilia pada saat itu sedang di Jakarta dihubungi oleh Donny Tri Istiqomah untuk diminta bertemu di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Karena posisi Riezky Aprilia berada di Singapura kemudian ditemui oleh Saeful Bahri di Shangri-La Orchard Hotel Singapura pada tanggal 25 September 2019," bebernya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut tim biro hukum KPK, Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh Hasto Kristiyanto dan meminta kepadanya untuk mengundurkan diri dari Caleg terpilih dan akan diberikan rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN.
Tujuan dari mundurnya Riezky Aprilia adalah untuk digantikan Harun Masiku sebagai Caleg terpilih, tapi Riezky Aprilia menolak tegas dan mengatakan akan melawan.
"Mengetahui hal tersebut, pemohon selaku Sekjen PDI Perjuangan tetap mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Selatan. Dengan cara memerintahkan dan mengendalikan operasi senyap yang dilakukan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :