Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Sebut Harun Masiku Orang Dekat Mantan Ketua MA

Kamis, 06 Februari 2025 - 15:58 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
Tim Biro Hukum KPK menyebutkan buronan Harun Masiku memiliki kedekatan dengan Hatta Ali yang menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2022, dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Tim Biro Hukum KPK menyebutkan buronan Harun Masiku memiliki kedekatan dengan Hatta Ali yang menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2022. Bahkan Harun Masiku diyakini punya pengaruh di MA.

"Bahwa Harun Masiku merupakan orang Toraja dan bukan kader asli PDI Perjuangan karena baru bergabung pada tahun 2018 dan memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali. Diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung," ujar Tim Biro Hukum KPK dalam persidangan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).



Dalam jawaban atas praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Tim Biro Hukum KPK menerangkan bahwa pada tahap pemilihan legislatif tahun 2019 silam, Hasto selaku Sekjen PDIP menempatkan Harun Masiku pada Daftar Pemilihan Wilayah I Sumatera Selatan.

"Dengan alasan, wilayah itu merupakan basis massa pemilih PDI Perjuangan. Hal ini memungkinkan Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil tersebut," tuturnya.



Tim biro hukum KPK menerangkan, Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku.

Lebih jauh, Hasto pada sekira bulan Mei 2019 mendatangi dan menemui Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, yang dalam pertemuan tersebut Hasto meminta Wahyu Setiawan menetapkan sebagai Caleg terpilih DPR RI atas nama Maria Lestari dari Dapil I Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil I Sumatera Selatan.



"Pemohon selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan memberikan kuasa kepada Donny Tri Istiqomah guna menjadi kuasa hukum partai di Mahkamah Agung dalam rangka pengujian materiil Pasal 54 Ayat 5 huruf K Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum dan Pasal 92 huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 4 Tahun 2019," jelasnya..

"Adapun pengujian materiil tersebut dimaksudkan guna mengakomodasi kepentingan untuk menetapkan Harun Masiku agar berhak mendapatkan limpahan suara dari Nazaruddin Kiemas," paparnya lagi.

Tim biro hukum KPK menjabarkan, berdasarkan hasil rekapitulasi nasional tanggal 21 Mei 2019, KPU RI melaksanakan rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih.

Kemudian pada tanggal 31 Agustus 2019 menetapkan, antara lain untuk Dapil DPR Sumsel I, DPP PDIP memperoleh 1 kursi dengan calon terpilih atas nama Riezky Aprilia.

"Pada tanggal 23 September 2019, Riezky Aprilia pada saat itu sedang di Jakarta dihubungi oleh Donny Tri Istiqomah untuk diminta bertemu di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Karena posisi Riezky Aprilia berada di Singapura kemudian ditemui oleh Saeful Bahri di Shangri-La Orchard Hotel Singapura pada tanggal 25 September 2019," bebernya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut tim biro hukum KPK, Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh Hasto Kristiyanto dan meminta kepadanya untuk mengundurkan diri dari Caleg terpilih dan akan diberikan rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN.

Tujuan dari mundurnya Riezky Aprilia adalah untuk digantikan Harun Masiku sebagai Caleg terpilih, tapi Riezky Aprilia menolak tegas dan mengatakan akan melawan.

"Mengetahui hal tersebut, pemohon selaku Sekjen PDI Perjuangan tetap mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Selatan. Dengan cara memerintahkan dan mengendalikan operasi senyap yang dilakukan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Hukum Hasto Sebut...
Tim Hukum Hasto Sebut Adanya Dugaan Pencatutan Nama Pimpinan Partai oleh Saeful Bahri
Terungkap! Wahyu Setiawan...
Terungkap! Wahyu Setiawan Sempat Minta Rp40 Juta ke Agustiani Tio untuk Ganti Uang Karaoke
Rekaman Percakapan Agustiani...
Rekaman Percakapan Agustiani Tio dan Saeful Bahri Diputar, Singgung Perintah Ibu dan Garansi Saya
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
Connie Serahkan Dokumen...
Connie Serahkan Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto ke Wasekjen PDIP
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Rekomendasi
Kisah Guru Raja Mataram...
Kisah Guru Raja Mataram Pro Belanda Dilantik Jadi Pejabat Istana
Borong Employee Experience...
Borong Employee Experience Awards 2025, Bukti Komitmen Tim Human Capital ACC
Rusia Pastikan Gunakan...
Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir Jika Diinvasi Barat
Berita Terkini
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
15 menit yang lalu
Gelar Diskusi Bersama...
Gelar Diskusi Bersama BIEN, Hanif: PKB Konsen Lindungi Masyarakat Terpinggirkan
15 menit yang lalu
Profil Kolonel Inf R...
Profil Kolonel Inf R Marlon I Silalahi, Peraih Adhi Makayasa yang Jadi Dansat 81 Kopassus
57 menit yang lalu
Bertemu Penasihat Khusus...
Bertemu Penasihat Khusus Presiden, Heikal: Program MBG Perkuat Pertahanan Nasional
1 jam yang lalu
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
1 jam yang lalu
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar Muncul dari Hasil Rentetan Peristiwa
7 jam yang lalu
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved