DPR Bisa Copot Pejabat Negara, Jimly Bilang Ini Sudah Kelewatan

Rabu, 05 Februari 2025 - 17:54 WIB
loading...
A A A
Jimly yang juga merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan beberapa akibat buruk dari keterlibatan DPR untuk hal ini. Pertama, waktu dan sumber daya terkurang sehingga tugas pokok terbengkalai.

"Produk legislasi makin sedikit. Patrisipasi bermakna dari publik juga terus berkurang. Yang lebih buruk lagi adalah semua lembaga publik yang mestinya independen terus mengalami politisasi," ujarnya.

Apalagi, kata dia, jika diteruskan dengan tambahan kewenangan untuk mengevaluasi dan me-recall pejabat-pejabat yang bersangkutan. "Makin rusak independensinya dan politik semakin menjadi panglima di segala bidang, demokrasi pun hanya formalistik dengan hanya mengandalkan kekuatan mayoritas suara yang belum tentu benar dan adil,” ujarnya.

“Check and balance makin lemah. Akibatnya indeks kualitas demokrasi and negara hukum akan terus merosot," sambungnya.

Jimly pun membeberkan jumlah data pejabat yang dipilih di DPR kini sebanyak 1.787 orang dari 36 lembaga atau komisi negara. "Ini sudah kelewatan. Yang ada di UUD cuma 7 lembaga saja. Yang dipilih oleh DPR hanya 3 orang untuk MK, sedangkan yang ke 6 lembaga lainnya cukup right to confirm oleh DPR dari yang diajukan kepadanya dengan keputusan setuju atau tidakk setuju, sesudah ditetapkan semua independen, tidak boleh lagi diintervensi apalagi direcall," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Rekomendasi
AHRT Raih 2 Podium pada...
AHRT Raih 2 Podium pada Race 1 ARRC Jepang, Irfan dan Herjun Tembus Tiga Besar
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved