DPR Bisa Copot Pejabat Negara, Jimly Bilang Ini Sudah Kelewatan

Rabu, 05 Februari 2025 - 17:54 WIB
loading...
DPR Bisa Copot Pejabat...
Keputusan DPR yang memperluas kewenangan untuk mengevaluasi pejabat negara hasil fit and proper test yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna menuai kritik. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengkritik keputusan DPR yang memperluas kewenangan untuk mengevaluasi pejabat negara hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna . Jimly justru berpandangan, sebaiknya keterlibatan DPR dalam memilih dan melakukan rekrutmen pejabat publik dievaluasi total.

Hal ini dianggapnya penting agar DPR bisa produktif menjalankan tiga tugas utamanya yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. "Keterlibatan DPR sekarang sudah kebablasan dengan menafsirkan seakan fit and proper test dan lain-lain itu variasi dari fungsi pengawasan," kata Jimly, Rabu (5/2/2025).

Kritik Jimly merujuk pada revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) yang telah disetujui dalam rapat paripurna, Selasa (4/2/2025). Lewat revisi tersebut, DPR akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pejabat negara yang mereka pilih. Aturan itu tertuang dalam Pasal 228A ayat (2).

Baca juga: Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri, Panglima TNI, hingga Pimpinan KPK



Jimly yang juga merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan beberapa akibat buruk dari keterlibatan DPR untuk hal ini. Pertama, waktu dan sumber daya terkurang sehingga tugas pokok terbengkalai.

"Produk legislasi makin sedikit. Patrisipasi bermakna dari publik juga terus berkurang. Yang lebih buruk lagi adalah semua lembaga publik yang mestinya independen terus mengalami politisasi," ujarnya.

Apalagi, kata dia, jika diteruskan dengan tambahan kewenangan untuk mengevaluasi dan me-recall pejabat-pejabat yang bersangkutan. "Makin rusak independensinya dan politik semakin menjadi panglima di segala bidang, demokrasi pun hanya formalistik dengan hanya mengandalkan kekuatan mayoritas suara yang belum tentu benar dan adil,” ujarnya.

“Check and balance makin lemah. Akibatnya indeks kualitas demokrasi and negara hukum akan terus merosot," sambungnya.

Jimly pun membeberkan jumlah data pejabat yang dipilih di DPR kini sebanyak 1.787 orang dari 36 lembaga atau komisi negara. "Ini sudah kelewatan. Yang ada di UUD cuma 7 lembaga saja. Yang dipilih oleh DPR hanya 3 orang untuk MK, sedangkan yang ke 6 lembaga lainnya cukup right to confirm oleh DPR dari yang diajukan kepadanya dengan keputusan setuju atau tidakk setuju, sesudah ditetapkan semua independen, tidak boleh lagi diintervensi apalagi direcall," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Rekomendasi
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved