Bacakan Permohonan Praperadilan, Tim Pengacara Hasto Kristiyanto Sebut Uskup Agung dan Jokowi

Rabu, 05 Februari 2025 - 12:02 WIB
loading...
A A A
Pemberitaan tentang penetapan tersangka kliennya itu, kata dia, mengalahkan besarnya pemberitaan tentang hari raya natal yang agung dan memberikan suasana damai. Sebabnya, hal itu mengakibatkan terganggunya Hasto merayakan Hari Raya Natal bersama keluarganya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Melawan, Ajukan Praperadilan Status Tersangka KPK

"Pesan natal yang pada hakikatnya membawa perdamaian justru mengubah menjadi kegaduhan publik dengan tercermin dari pernyataan Uskup Agung Jakarta, Ignatius yang menyatakan kasus korupsi belakangan dijadikan alat tuk menjegal orang demi kepentingan tertentu," tuturnya.

Poin berikutnya, bebernya, penetapan Hasto sebagai tersangka patut diduga sebagai proses atas kritik keras kliennya dalam situasi yang ada.

Menariknya, pasca penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, hiruk pikuk respons masyarakat menjadi hilang dan teralihkan.

"Patut diduga penetapan pemohon sebagai tersangka oleh termohon sangat berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi, yang menurut pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu. Baik kata pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui," ujar Ronny Talapessy membacakan permohonan praperadilannya tersebut.

JAKARTA - Tim pengacara Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membacakan permohonan praperadilannya di persidangan sah tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (5/2/2025) ini. Mereka membawa-bawa nama Uskup Agung dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan pengacara Hasto, Ronny Talapessy saat membacakan tentang fakta hukum dan alasan permohonan praperadilan tersebut diajukan, yang mana ada sejumlah poin disampaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Rekomendasi
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
China Tembakkan Rudal...
China Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Berita Terkini
Urgensi Cadangan Beras...
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Tingkatkan Kesiapsiagaan...
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat Perairan, NHM Bekali Tim ERT Standar Open Water Dive
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved