Bacakan Permohonan Praperadilan, Tim Pengacara Hasto Kristiyanto Sebut Uskup Agung dan Jokowi

Rabu, 05 Februari 2025 - 12:02 WIB
loading...
A A A
Di antaranya, berkaitan penetapan tersangka Hasto yang dinilai telah bocor terlebih dahulu ke media massa.

"Enam, keputusan penetapan tersangka oleh termohon melalui surat pemberitahuan dimulai penyidikan yang menyebut pemohon sebagai tersangka ternyata telah terlebih dahulu bocor ke media massa pada saat umat Kristiani menjelang merayakan hari Natal. Kebocoran sprindik penetapan tersangka tersebut menjadi bola salju pemberitaan yang membesar," ujarnya di persidangan, Rabu (5/2/2025).

Pemberitaan tentang penetapan tersangka kliennya itu, kata dia, mengalahkan besarnya pemberitaan tentang Hari Raya Natal yang agung dan memberikan suasana damai. Sebabnya, hal itu mengakibatkan terganggunya Hasto merayakan Hari Raya Natal bersama keluarganya.

"Pesan Natal yang pada hakikatnya membawa perdamaian justru mengubah menjadi kegaduhan publik dengan tercermin dari pernyataan Uskup Agung Jakarta, Ignatius yang menyatakan kasus korupsi belakangan dijadikan alat tuk menjegal orang demi kepentingan tertentu," tuturnya.

Poin berikutnya, bebernya, penetapan Hasto sebagai tersangka patut diduga sebagai proses atas kritik keras kliennya dalam situasi yang ada.

Menariknya, pasca penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, hiruk pikuk respons masyarakat menjadi hilang dan teralihkan.

"Patut diduga penetapan pemohon sebagai tersangka oleh termohon sangat berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi, yang menurut pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu. Baik kata pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui," ujar Ronny Talapessy membacakan permohonan praperadilannya tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Rekomendasi
Baojun Yep Plus: SUV...
Baojun Yep Plus: SUV Kotak Listrik Mirip Suzuki Jimny Harga Rp200 Jutaan
Melihat Langsung Dapur...
Melihat Langsung Dapur Perakitan Baterai Wuling di Liuzhou China!
Sinopsis Border of Shadow,...
Sinopsis Border of Shadow, Agen Federal Jadi Buronan karena Skandal Pembunuhan
Berita Terkini
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved