Soal Larangan Rangkap Jabatan, GAMKI Ingatkan Wakil Menteri BUMN

Rabu, 02 September 2020 - 23:12 WIB
loading...
Soal Larangan Rangkap...
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan para pemohon uji materil Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kendati demikian MK juga memutuskan wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sama seperti menteri.

Menanggapi putusan MK, Sekretaris Umum DPP Gerakan Angktan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat mendesak Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo untuk segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan wakil menteri rangkap jabatan seperti halnya menteri.

Sahat menilai kedua Wakil Menteri (Wamen) tersebut harus memilih, apakah mundur dari jabatan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau mundur dari jabatan Komisaris di BUMN.

Seperti yang diketahui, selain menjabat sebagai Wamen BUMN, Budi Gunadi Sadikin juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), sedangkan Kartika Wirjoatmodjo saat ini rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Sahat mengingatkan, pascakeluarnya keputusan MK yang melarang wamen rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan negara maupun swasta, maka jika ada wamen yang rangkap jabatan dianggap melanggar peraturan perundang-undangan atau inkonstitusional.

Larangan ini diputus MK pada Kamis 27 Agustus 2020 lalu berkaitan gugatan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang mengatur soal jabatan wamen dan larangan untuk rangkap jabatan. "Karena putusan MK bersifat final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lain selain harus diikuti dan dijalankan," ujar Sahat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Ajukan Uji Materiil...
Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
Uji Materiil UU Kesehatan...
Uji Materiil UU Kesehatan ke MK, Ungkit Denda Rp500 Juta bagi Warga yang Tak Patuhi KLB atau Wabah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved