Candu Tax Amnesty

Jum'at, 24 Januari 2025 - 18:12 WIB
loading...
A A A
Program tax amnesty II, resminya bernama Program Pengungkapan Sukarela (PPS), menargetkan wajib pajak yang mengikuti tax amnesty I tetapi tak melaporkan seluruh hartanya, serta wajib pajak yang belum sepenuhnya melaporkan harta dalam SPT 2020. PPS menawarkan dua insentif, penghapusan sanksi administratif 200% dan pembebasan tuntutan pidana.

PPS diikuti 247.918 wajib pajak dan menghasilkan penerimaan Rp61,01 triliun. Harta yang dilaporkan Rp572,48 triliun. Deklarasi dalam negeri dan repatriasi wajib pajak senilai Rp512,57 triliun dan deklarasi luar negeri Rp59,91 triliun.

Setelah tax amnesty jilid I dan II, nilai tax ratio (perbandingan penerimaan pajak dengan PDB) tidak juga membaik. Pada 2016, tax ratio tercatat 10.3%. Di akhir 2017, angka itu malah turun menjadi 9,89%. Pada 2018, tax ratio merayap ke 10,24% lalu balik lagi ke 9,77% (2019), ke 8,33% (2020), dan menjadi 9,11% (2021). Tapi, di tahun 2020 dan 2021, Indonesia sedang dihajar Covid 19. Pada 2022, tax ratio naik ke 10,4% dan turun lagi ke 10,31% pada 2023.

Kini wacana tax amnesty III kembali mencuat. RUU Pengampunan Pajak resmi masuk Prolegnas Prioritas 2025. Usulan program ini juga muncul karena perlunya dana segar untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto seperti makan bergizi gratis hingga pembangunan sekolah.

Masalahnya, benar kata pengurus Apindo tadi, tax amnesty berulang akan menciptakan persepsi bahwa pemerintah bakal selalu memberi pengampunan. Misey dan Cadenas (1992) menuturkan, pembayar pajak akan tergoda menunda kewajiban mereka dengan harapan akan ada amnesti lagi. Di Filipina, Baer dan Le Borgne (2008) mencatat, tax amnesty digelar 18 kali selama 1972-1987. Hasilnya sangat minim, baik dari penerimaan maupun kepatuhan.

Amnesti pajak jilid I dan II di Indonesia juga menunjukkan bahwa penerimaan cenderung kian mengecil. Baer dan Le Borgne (2008) menyatakan, amnesti pajak yang berulang kerap gagal meningkatkan pendapatan. Islam (2021) menegaskan, tax amnesty juga tidak berdampak jangka panjang. Bahkan di Irlandia, yang secara fenomenal mencatatkan keberhasilan tax amnesty dengan meningkatkan pendapatan 2,5% PDB pada 1988, program ini tidak mengubah tren pendapatan pajak dalam jangka panjang

Irlandia sukses menggelar tax amnesty pada 1988 setelah melakukan sosialisasi masif, bahkan mengumumkan pembayar pajak nakal di media. Mereka menambah jumlah petugas dan mengenakan pidana keras bagi yang mengabaikan tax amnesty.

Honohan dan Walsh (2002) menyatakan, sebelum amnesti, Irlandia menurunkan tarif PPh pribadi dari 65% menjadi 42%. Tarif pajak standar dipangkas dari 35% menjadi 22% dan tarif pajak perusahaan dipotong dari 50% menjadi 16%. Itu semua untuk mendorong kepatuhan. Jadi, tax amnesty tidak berdiri sendiri. Keberhasilannya didorong reformasi pajak. Itu pun tidak berdampak panjang. Bahkan Irlandia gagal mengulang suksesnya ketika melakukan tax amnesty lagi di tahun 1993 dan 1999.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Rekomendasi
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Gavi Akhirnya Buka Mulut...
Gavi Akhirnya Buka Mulut setelah Dibanting Paredes di Final Piala Dunia 2026
Trump: Pasukan AS Segera...
Trump: Pasukan AS Segera Serang Lokasi Gunung Pickaxe Iran dengan Sangat Hebat
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved