Candu Tax Amnesty

Jum'at, 24 Januari 2025 - 18:12 WIB
loading...
A A A
Program tax amnesty II, resminya bernama Program Pengungkapan Sukarela (PPS), menargetkan wajib pajak yang mengikuti tax amnesty I tetapi tak melaporkan seluruh hartanya, serta wajib pajak yang belum sepenuhnya melaporkan harta dalam SPT 2020. PPS menawarkan dua insentif, penghapusan sanksi administratif 200% dan pembebasan tuntutan pidana.

PPS diikuti 247.918 wajib pajak dan menghasilkan penerimaan Rp61,01 triliun. Harta yang dilaporkan Rp572,48 triliun. Deklarasi dalam negeri dan repatriasi wajib pajak senilai Rp512,57 triliun dan deklarasi luar negeri Rp59,91 triliun.

Setelah tax amnesty jilid I dan II, nilai tax ratio (perbandingan penerimaan pajak dengan PDB) tidak juga membaik. Pada 2016, tax ratio tercatat 10.3%. Di akhir 2017, angka itu malah turun menjadi 9,89%. Pada 2018, tax ratio merayap ke 10,24% lalu balik lagi ke 9,77% (2019), ke 8,33% (2020), dan menjadi 9,11% (2021). Tapi, di tahun 2020 dan 2021, Indonesia sedang dihajar Covid 19. Pada 2022, tax ratio naik ke 10,4% dan turun lagi ke 10,31% pada 2023.

Kini wacana tax amnesty III kembali mencuat. RUU Pengampunan Pajak resmi masuk Prolegnas Prioritas 2025. Usulan program ini juga muncul karena perlunya dana segar untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto seperti makan bergizi gratis hingga pembangunan sekolah.

Masalahnya, benar kata pengurus Apindo tadi, tax amnesty berulang akan menciptakan persepsi bahwa pemerintah bakal selalu memberi pengampunan. Misey dan Cadenas (1992) menuturkan, pembayar pajak akan tergoda menunda kewajiban mereka dengan harapan akan ada amnesti lagi. Di Filipina, Baer dan Le Borgne (2008) mencatat, tax amnesty digelar 18 kali selama 1972-1987. Hasilnya sangat minim, baik dari penerimaan maupun kepatuhan.

Amnesti pajak jilid I dan II di Indonesia juga menunjukkan bahwa penerimaan cenderung kian mengecil. Baer dan Le Borgne (2008) menyatakan, amnesti pajak yang berulang kerap gagal meningkatkan pendapatan. Islam (2021) menegaskan, tax amnesty juga tidak berdampak jangka panjang. Bahkan di Irlandia, yang secara fenomenal mencatatkan keberhasilan tax amnesty dengan meningkatkan pendapatan 2,5% PDB pada 1988, program ini tidak mengubah tren pendapatan pajak dalam jangka panjang

Irlandia sukses menggelar tax amnesty pada 1988 setelah melakukan sosialisasi masif, bahkan mengumumkan pembayar pajak nakal di media. Mereka menambah jumlah petugas dan mengenakan pidana keras bagi yang mengabaikan tax amnesty.

Honohan dan Walsh (2002) menyatakan, sebelum amnesti, Irlandia menurunkan tarif PPh pribadi dari 65% menjadi 42%. Tarif pajak standar dipangkas dari 35% menjadi 22% dan tarif pajak perusahaan dipotong dari 50% menjadi 16%. Itu semua untuk mendorong kepatuhan. Jadi, tax amnesty tidak berdiri sendiri. Keberhasilannya didorong reformasi pajak. Itu pun tidak berdampak panjang. Bahkan Irlandia gagal mengulang suksesnya ketika melakukan tax amnesty lagi di tahun 1993 dan 1999.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Gibran Dukung Lahirnya...
Gibran Dukung Lahirnya UU Konsultan Pajak, Ketum IKPI: Saatnya Miliki Payung Hukum
OTT Pejabat Pajak di...
OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, KPK: Momentum Pembenahan Sistem Perpajakan
Restitusi Pajak Terus...
Restitusi Pajak Terus Meningkat, Golkar Desak Pengawasan DPR dan Audit BPK Diperkuat
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved