Candu Tax Amnesty

Jum'at, 24 Januari 2025 - 18:12 WIB
loading...
A A A
Program tax amnesty II, resminya bernama Program Pengungkapan Sukarela (PPS), menargetkan wajib pajak yang mengikuti tax amnesty I tetapi tak melaporkan seluruh hartanya, serta wajib pajak yang belum sepenuhnya melaporkan harta dalam SPT 2020. PPS menawarkan dua insentif, penghapusan sanksi administratif 200% dan pembebasan tuntutan pidana.

PPS diikuti 247.918 wajib pajak dan menghasilkan penerimaan Rp61,01 triliun. Harta yang dilaporkan Rp572,48 triliun. Deklarasi dalam negeri dan repatriasi wajib pajak senilai Rp512,57 triliun dan deklarasi luar negeri Rp59,91 triliun.

Setelah tax amnesty jilid I dan II, nilai tax ratio (perbandingan penerimaan pajak dengan PDB) tidak juga membaik. Pada 2016, tax ratio tercatat 10.3%. Di akhir 2017, angka itu malah turun menjadi 9,89%. Pada 2018, tax ratio merayap ke 10,24% lalu balik lagi ke 9,77% (2019), ke 8,33% (2020), dan menjadi 9,11% (2021). Tapi, di tahun 2020 dan 2021, Indonesia sedang dihajar Covid 19. Pada 2022, tax ratio naik ke 10,4% dan turun lagi ke 10,31% pada 2023.

Kini wacana tax amnesty III kembali mencuat. RUU Pengampunan Pajak resmi masuk Prolegnas Prioritas 2025. Usulan program ini juga muncul karena perlunya dana segar untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto seperti makan bergizi gratis hingga pembangunan sekolah.

Masalahnya, benar kata pengurus Apindo tadi, tax amnesty berulang akan menciptakan persepsi bahwa pemerintah bakal selalu memberi pengampunan. Misey dan Cadenas (1992) menuturkan, pembayar pajak akan tergoda menunda kewajiban mereka dengan harapan akan ada amnesti lagi. Di Filipina, Baer dan Le Borgne (2008) mencatat, tax amnesty digelar 18 kali selama 1972-1987. Hasilnya sangat minim, baik dari penerimaan maupun kepatuhan.

Amnesti pajak jilid I dan II di Indonesia juga menunjukkan bahwa penerimaan cenderung kian mengecil. Baer dan Le Borgne (2008) menyatakan, amnesti pajak yang berulang kerap gagal meningkatkan pendapatan. Islam (2021) menegaskan, tax amnesty juga tidak berdampak jangka panjang. Bahkan di Irlandia, yang secara fenomenal mencatatkan keberhasilan tax amnesty dengan meningkatkan pendapatan 2,5% PDB pada 1988, program ini tidak mengubah tren pendapatan pajak dalam jangka panjang

Irlandia sukses menggelar tax amnesty pada 1988 setelah melakukan sosialisasi masif, bahkan mengumumkan pembayar pajak nakal di media. Mereka menambah jumlah petugas dan mengenakan pidana keras bagi yang mengabaikan tax amnesty.

Honohan dan Walsh (2002) menyatakan, sebelum amnesti, Irlandia menurunkan tarif PPh pribadi dari 65% menjadi 42%. Tarif pajak standar dipangkas dari 35% menjadi 22% dan tarif pajak perusahaan dipotong dari 50% menjadi 16%. Itu semua untuk mendorong kepatuhan. Jadi, tax amnesty tidak berdiri sendiri. Keberhasilannya didorong reformasi pajak. Itu pun tidak berdampak panjang. Bahkan Irlandia gagal mengulang suksesnya ketika melakukan tax amnesty lagi di tahun 1993 dan 1999.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Rekomendasi
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestlé Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved