Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo
Jum'at, 24 Januari 2025 - 06:58 WIB
loading...
A
A
A
"Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang tidak ada di dalam negara," kata Rofi'i.
Baca juga: Pagar Laut Terindikasi untuk Reklamasi, Wamen ATR/BPN: Kita Dalami Motifnya
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang memiliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang mau melemahkan negara Indonesia. "Kalau untuk membela negara saat dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini tidak nasionalis," cetus Mukri kepada Rofi'i.
Rofi'i pun membalas bahwa dirinya memiliki kepentingan untuk mengedukasi masyarakat bahwa ada lembaga terkait dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki tugas dan fungsi untuk menyelediki lebih lanjut perihal HGB itu.
"Kita harus mengedukasi kepada masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang ditugasin negara untuk mencatat," ujarnya.
Baca juga: Pagar Laut Terindikasi untuk Reklamasi, Wamen ATR/BPN: Kita Dalami Motifnya
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang memiliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang mau melemahkan negara Indonesia. "Kalau untuk membela negara saat dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini tidak nasionalis," cetus Mukri kepada Rofi'i.
Rofi'i pun membalas bahwa dirinya memiliki kepentingan untuk mengedukasi masyarakat bahwa ada lembaga terkait dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki tugas dan fungsi untuk menyelediki lebih lanjut perihal HGB itu.
"Kita harus mengedukasi kepada masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang ditugasin negara untuk mencatat," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :