Pagar Laut Terindikasi untuk Reklamasi, Wamen ATR/BPN: Kita Dalami Motifnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:26 WIB
loading...
Pagar Laut Terindikasi...
Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengungkapkan pihaknya akan mendalami indikasi pagar laut 30,1 kilometer (Km) di Tangerang. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengungkapkan pihaknya akan mendalami indikasi pagar laut 30,1 kilometer (Km) di Tangerang, Banten untuk reklamasi. Apalagi, disebut-sebut jika benar untuk reklamasi akan merugikan negara hingga Rp300 triliun.

“Itu yang harus kita dalami motifnya,” tegas Ossy dalam dialog INTERUPSI dengan tema HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut, di iNews, Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, Ossy mengatakan bahwa saat ini pihaknya melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Inspektorat Jenderal sedang mengusut para pegawai yang mengeluarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 263 bidang di laut Tangerang.

Baca juga: Pagar Laut, Legislator PKB Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp300 Triliun



“Kami, yang kami bisa periksa dan kita bisa teliti adalah pegawai-pegawai kami yang mengeluarkan sertifikat ini. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh APIP ataupun internal dari inspektorat jenderal karena itu juga bagian dari apa yang akan menjadi dasar-dasar kita untuk melakukan pembatalan ini,” ujarnya.

Ossy menjelaskan bahwa penerbitan HGB dan SHM dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2021. Namun, sertifikat di kawasan ini diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota karena ukuran bidang tanah tidak melebihi 3 hektare untuk perusahaan atau 1 hektare untuk individu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Andi Azwan: Segala Sesuatu...
Andi Azwan: Segala Sesuatu yang Berhubungan dengan Jokowi Buat Banyak Orang 'Cacing Kepanasan'
Jokowi Makin Kuat Setelah...
Jokowi Makin Kuat Setelah Tak Lagi Menjabat Presiden
Disebut Menghasut, Ade...
Disebut Menghasut, Ade Armando: Saya Bersumpah Tidak Melakukan Itu untuk Menista Pak JK
Pengamat Timur Tengah:...
Pengamat Timur Tengah: Trump Incar Selat Hormuz sebagai Center Gravity Iran
Akademisi Dilaporkan...
Akademisi Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Ubedilah Badrun: Kenapa Tidak Adu Data Saja?
Andi Azwan Bilang Buku...
Andi Azwan Bilang Buku Revisi Jokowi’s White Paper Akan Diterbitkan Rismon Sianipar Mei
Setahun Pembongkaran...
Setahun Pembongkaran Pagar Laut, KNPI: Reklamasi Pesisir Tangerang Harus Dihentikan
Hashim Sebut Tanggul...
Hashim Sebut Tanggul Laut Wajib Dibangun, 100 Juta Jiwa Bisa Terdampak
Soroti Dampak Pagar...
Soroti Dampak Pagar Beton Laut, LPBINU Minta Pemprov DKI Tinjau Lagi Amdal
Rekomendasi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved