Puan Tegaskan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Terbuka

Selasa, 04 Februari 2020 - 19:10 WIB
Puan Tegaskan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Terbuka
Puan Tegaskan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Terbuka
A A A
JAKARTA - Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan dilakukan secara terbuka. Dia juga meminta agar DPR bersama pemerintah mensosialisasikan substansinya ke masyarakat guna menghindari kesalahpahaman.

“Terkait usulan inisiatif pemerintah terkait RUU Perlindungan Data Pribadi, yang mana kemarin sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna bahwa terkait RUU Pribadi ini akan dibahas didalam Komisi I, karenanya dalam rapat ini kami menerima Pak Menkominfo bersama pimpinan yang ada di Komisi I dan Pimpinan DPR yang lain,” ujarr Puan seusai pertemuan dengan Menkominfo dan Pimpinan Komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Puan menjelaskan, jika DPR dan pemerintah berhasil menyelesaikan RUU ini, Indonesia akan menjadi negara yang ke-127 yang mempunyai UU terkait dengan perlindungan data pribadi. Karena RUU inisiatif pemerintah ini disampaikan dengan semangat untuk melindungi data pribadi dari hal-hal yang negatif tentu saja nantinya pun harus bermanfaat untuk seluruh warga negara Republik Indonesia dalam perlindungan data pribadinya.

“Jadi, apa yang akan dibahas secara mendalam dalam pembahasan di Komisi I tentu saja harus ada sinergi antara pemerintah dengan Komisi I untuk tidak menimbulkan efek negatif yang akan ditimbulkan,” jelasnya.

Dalam diskusi dengan Menkominfo tadi, sambung Politisi PDIP itu, DPR siap untuk membahas bersama-sama dengan pemerintah agar menghasilkan hal yang positif bagi seluruh warga Indonesia lewat UU PDP ini. Disepakati bahwa RUU ini harus dibahas secara terbuka dan disosialisasikan oleh DPR dan pemerintah agar tidak menimbulkan salah persepsi di publik, khususnya menghindari munculnya draf ‘abal-abal’.

“Ini harus terbuka, namun karena sifatnya data perlindungan pribadi, nih tentu saja banyak juga orang, hal yang tidak didiskusikan ke publik. Itu lah yang kita harap bisa dilakukan,” tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4997 seconds (0.1#10.140)