Gelar Sidang Putusan Praperadilan, PN Jaksel Tentukan Status Tersangka Wali Kota Semarang

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:50 WIB
loading...
Gelar Sidang Putusan...
PN Jakarta Selatan dijadwalkan bakal menggelar sidang putusan gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita pada hari ini. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan bakal menggelar sidang putusan gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita pada hari ini. Sidang tersebut akan menentukan status tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Hal itu diungkapkan oleh hakim tunggal Jan Oktavianus usai menerima berkas kesimpulan dari pihak pemohon, Mbak Ita dan juga dari pihak termohon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang yang digelar Senin, 13 Januari 2025.

"Agenda sidang selanjutnya adalah putusan," kata hakim tunggal Jan, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, KPK Buka Peluang Kembali Panggil Mbak Ita dan Suami

Rencananya, sidang putusan untuk menentukan status tersangka Mbak Ita, bakal digelar pada pukul 14.00 WIB oleh PN Jakarta Selatan.

Sekadar informasi, Mbak Ita diketahui telah melayangkan permohonan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan yang dilayangkan pada Rabu, 4 Desember 2024, meminta agar hakim tunggal menganulir status tersangka KPK.

Baca juga: KPK Harap Wali Kota Semarang Mbak Ita Hadiri Pemeriksaan Besok

"Menyatakan bahwa perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur, bertentangan dengan hukum, dan dinyatakan batal," demikian tuntutan gugatan Mbak Ita yang terdaftar dalam nomor regristrasi 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Mbak Ita juga meminta agar hakim tunggal bisa menyatakan tidak sahnya penetapan tersangka oleh KPK. Di sisi lain, ia juga meminta agar Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/103/DIK.00/01/07/2024 tertanggal 11 Juli 2024 tidak mempunyai kekuatan mengikat menurut hukum dan patut dinyatakan batal.

Selain itu, Mbak Ita juga meminta hakim tunggal untuk menganulir penggeledahan, penyitaan dan pencekalan yang dilakukan KPK. "Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penetapan Tersangka terhadap Pemohon," tandasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Diputus Hari Ini
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Hakim Tolak Praperadilan...
Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Rekomendasi
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Folarin Balogun Jadi...
Folarin Balogun Jadi Starter, Amerika Serikat Tertinggal dari Belgia 1-2 di Babak Pertama
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Berita Terkini
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Momen Prabowo Sambut...
Momen Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Istana Merdeka
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved