MK Hapus Presidential Threshold, PDIP: Penjaringan Penting Supaya Tak Terlalu Bebas

Jum'at, 03 Januari 2025 - 09:01 WIB
loading...
A A A
"Namun kembali lagi sikap resmi dari partai kami, PDI Perjuangan terkait ini dan tawaran alternatif-alternatif selain parlementary thresholds agar demokrasi kita tetap terjaga, sehat dan tidak terjerumus ke liberalisasi demokrasi yang tadi saya katakan bahwa tidak ada batasan dari jumlah calon, sikap yang resmi tentu akan ditentukan nanti setelah Kongres di bulan depan," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2024 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres. Putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo.

Adapun norma yang diujikan oleh para pemohon adalah Pasal 222 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut menyatakan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Oleh karena gugatan itu dikabulkan, MK menyatakan pasal 222 bertentangan dengan UUD 1945.

"Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," sambungnya.

"Memerintahkan Pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya," sebutnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teriakan Merdeka Menggema...
Teriakan Merdeka Menggema saat Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang
Ramai-ramai Anggota...
Ramai-ramai Anggota DPR PDIP Komisi III Ngumpul di Rumah Megawati Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
Deddy Sitorus Ungkap...
Deddy Sitorus Ungkap Ada Utusan Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan PDIP Jangan Pecat Jokowi
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
KPK Limpahkan 2 Perkara...
KPK Limpahkan 2 Perkara Hasto Kristiyanto ke Penuntut Umum
Kejagung Bakal Periksa...
Kejagung Bakal Periksa Ahok soal Dugaan Korupsi Pertamina, PDIP Ungkap Ada Kejanggalan
Sidang Perdana Gugatan...
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Digelar Besok, Kubu Hasto: Kami Berharap KPK Sudah Siap Hadir
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
Ketua DPR Puan Ingatkan...
Ketua DPR Puan Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kerja Sama dengan Pemerintah Pusat
Rekomendasi
Inggris Hadapi 800 Rudal...
Inggris Hadapi 800 Rudal Rusia, Ancaman Terbesar sejak Perang Dingin
Hari Ini, Mantan Presiden...
Hari Ini, Mantan Presiden Filipina Duterte Diadili di ICC untuk Pertama Kalinya
161.136 Jemaah Reguler...
161.136 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025, Hari Ini Pelunasan Ditutup
Berita Terkini
Hasto Kristiyanto Sebut...
Hasto Kristiyanto Sebut Dakwaan KPK Produk Daur Ulang
25 menit yang lalu
Teriakan Merdeka Menggema...
Teriakan Merdeka Menggema saat Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang
43 menit yang lalu
Menebak Makna Megawati...
Menebak Makna Megawati Kumpulkan Anggota DPR PDIP Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
54 menit yang lalu
Politikus PDIP Nilai...
Politikus PDIP Nilai Bandara Bali Utara Buleleng Bakal Perberat Overtourism Bali
55 menit yang lalu
Kejagung Ungkap Ahok...
Kejagung Ungkap Ahok Mengetahui Impor-Ekspor Minyak Mentah Pertamina
2 jam yang lalu
Kepala BNPT: Kami Berperan...
Kepala BNPT: Kami Berperan Melindungi Pekerja Migran Indonesia dari Ideologi Kekerasan
2 jam yang lalu
Infografis
Kementeriannya Luhut...
Kementeriannya Luhut Dianggap Tak Penting, Jokowi Diminta Bubarkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved