Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Digelar Maret 2025
Kamis, 02 Januari 2025 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, kata dia, hasil pilkada yang bersengketa di MK maupun yang tidak bersengketa, pelantikan calon terpilih harus dilakukan secara serentak. Menurutnya, itu merupakan prinsip dasar pilkada serentak .
"Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025," ujarnya.
"Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :