Yasonna Laoly Tepis Tudingan Copot Dirjen Imigrasi untuk Samarkan Jejak Harun Masiku

Senin, 30 Desember 2024 - 10:00 WIB
loading...
A A A
"Melihat berita itu, saya memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk mengecek kebenarannya serta berkordinasi dengan PT Angkasa Pura II untuk mencek data perlintasan di Bandara Soetta. Dari pemeriksaan data di PC counter Imigrasi di Terminal 2-F Bandara Soetta, ternyata HM sudah masuk Indonesia tanggal 7 Januari," ujarnya.

"Tetapi terjadi delay time dalam pemrosesan data perlintasan karena ada pemeliharaan perangkat pemeriksaan keimigrasian, baik kedatangan dan kepergian. Sehingga, data tersebut tidak tersambung langsung ke sistem data perlintasan keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi," sambung Ketua DPP PDIP ini.

Baru pada 22 Januari, lanjut Yasonna, Dirjen Imigrasi mengkonfirmasi bahwa HM telah masuk Indonesia tanggal 7 Januari 2020. Dirjen Imigrasi pun meminta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan kepada dirinya selaku Menkumham.

"Saat itu juga dibentuk Team Gabungan Independen yang terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Ombudsman RI, untuk mengusut keterlambatan data perlintasan HM. Keterlibatan instansi di luar Kemenkumham sendiri untuk menjamin independensi dan objektivitas pengusutan, termasuk menonaktifkan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, dan Direktur Sistem, dan Teknologi Informasi Ditjen Imigrasi," katanya.

Setelah beberapa hari bekerja, ujarnya, Tim Gabungan independen mengumumkan hasil temuan mereka bahwa informasi kedatangan HM tanggal 7 January 2020 terlambat diketahui karena data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tidak terkirim ke server lokal dan server Pusat Data Keimigrasian sehingga terjadi ketidaksinkronan data.

"Data tidak terkirim ke server lokal dan selanjutnya tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi akibat adanya kesalahan konfigurasi 'Uniform Resource Locator' (URL). Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan atau menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya."

"Data kedatangan Harun Masiku baru tercatat di server Pusdakim pada Minggu (19/1/2020), 12 hari setelah Harun tiba di Jakarta. Ini disebabkan adanya perbaikan terhadap konfigurasi baru dimulai pada Jumat (10/1/2020)," lanjutnya.

Yasonna menyatakan apa yang dirinya sampaika ketika itumemang merupakan informasi Dirjen Imigrasi yang mana data perlintasan pada Pusdakim Ditjen Imigrasi baru bisa disinkronisasi kemudian.

"Jadi alasan Menteri Hukum dan HAM menonaktifkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sistem dan Teknologi Imigrasi bukan karena ingin mengaburkan jejak HM, tapi untuk menjamin independensi dan objektivitas tim yang melakulan pengusutan," tegas Yasonna.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)