Yasonna Laoly Tepis Tudingan Copot Dirjen Imigrasi untuk Samarkan Jejak Harun Masiku

Senin, 30 Desember 2024 - 10:00 WIB
loading...
Yasonna Laoly Tepis...
Menkumham, Yasonna Laoly menanggapi beredarnya video yang seolah-olah menuding pemberhentian Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie untuk mengaburkan jejak Harun Masiku. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menanggapi beredarnya video yang seolah-olah menuding pemberhentian Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie untuk mengaburkan jejak Harun Masiku (HM).

Dia menyebut video itu menyesatkan dan cenderung diframing oleh orang-orang tertentu.

Baca juga: Yasonna Laoly Dicekal, Guntur Romli: KPK Agresif Kriminalisasi PDIP

"Berita dan video menyesatkan itu sengaja diframing seolah-olah pemberhentian Dirjen Imigrasi pada 20 Januari 2020 lalu untuk mengaburkan jejak HM. Namun setelah dicek data-data keimigrasian dan berita di seputar kasus bulan Januari 2020, faktanya tidak sesuai dengan berita-berita hoaks tersebut," kata Yasonna dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Senin (30/12/2024).

Yasonna menegaskan, ketika HM keluar dari Indonesia pada 6 Januari 2020, dan kembali 7 Januari 2020 saat itu HM belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dicekal oleh KPK. Sehingga perlintasan HM adalah sah secara hukum.



"Baru pada tanggal 8 Januari, Wahyu Setiawan (WS) di OTT KPK. Berkaitan dengan ini, HM kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tanggal 13 Januari, Dirjend Imigrasi, Ronny Sompie, mengatakan bahwa HM masih di luar negeri, karena sejak tanggal 6 Januari 2020 berdasarkan pengecekan data Sistem Keimigrasian Pusdakim Ditjend Imigrasi, belum menerima catatan HM kembali ke Indonesia. Tanggal 13 Januari, KPK mencekal HM ke luar negeri," jelas Yasonna, mantan Menkumham di era Presiden Jokowi itu.

Yasonna menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi, sebagai pejabat yang berwenang untuk itu, Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Laoly menyatakan HM masih di luar negeri.

Baca juga: PDIP Tuding Pemeriksaan Yasonna Laoly Bernuansa Politis, KPK Buka Suara

Namun tanggal 16 Januari, salah satu media menyebut bahwa HM sudah berada dalam negeri berdasarkan tangkapan layar CCTV Terminal 2-F, PT Angkasa Pura II.

"Melihat berita itu, saya memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk mengecek kebenarannya serta berkordinasi dengan PT Angkasa Pura II untuk mencek data perlintasan di Bandara Soetta. Dari pemeriksaan data di PC counter Imigrasi di Terminal 2-F Bandara Soetta, ternyata HM sudah masuk Indonesia tanggal 7 Januari," ujarnya.

"Tetapi terjadi delay time dalam pemrosesan data perlintasan karena ada pemeliharaan perangkat pemeriksaan keimigrasian, baik kedatangan dan kepergian. Sehingga, data tersebut tidak tersambung langsung ke sistem data perlintasan keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi," sambung Ketua DPP PDIP ini.

Baru pada 22 Januari, lanjut Yasonna, Dirjen Imigrasi mengkonfirmasi bahwa HM telah masuk Indonesia tanggal 7 Januari 2020. Dirjen Imigrasi pun meminta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan kepada dirinya selaku Menkumham.

"Saat itu juga dibentuk Team Gabungan Independen yang terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Ombudsman RI, untuk mengusut keterlambatan data perlintasan HM. Keterlibatan instansi di luar Kemenkumham sendiri untuk menjamin independensi dan objektivitas pengusutan, termasuk menonaktifkan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, dan Direktur Sistem, dan Teknologi Informasi Ditjen Imigrasi," katanya.

Setelah beberapa hari bekerja, ujarnya, Tim Gabungan independen mengumumkan hasil temuan mereka bahwa informasi kedatangan HM tanggal 7 January 2020 terlambat diketahui karena data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tidak terkirim ke server lokal dan server Pusat Data Keimigrasian sehingga terjadi ketidaksinkronan data.

"Data tidak terkirim ke server lokal dan selanjutnya tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi akibat adanya kesalahan konfigurasi 'Uniform Resource Locator' (URL). Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan atau menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya."

"Data kedatangan Harun Masiku baru tercatat di server Pusdakim pada Minggu (19/1/2020), 12 hari setelah Harun tiba di Jakarta. Ini disebabkan adanya perbaikan terhadap konfigurasi baru dimulai pada Jumat (10/1/2020)," lanjutnya.

Yasonna menyatakan apa yang dirinya sampaika ketika itumemang merupakan informasi Dirjen Imigrasi yang mana data perlintasan pada Pusdakim Ditjen Imigrasi baru bisa disinkronisasi kemudian.

"Jadi alasan Menteri Hukum dan HAM menonaktifkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sistem dan Teknologi Imigrasi bukan karena ingin mengaburkan jejak HM, tapi untuk menjamin independensi dan objektivitas tim yang melakulan pengusutan," tegas Yasonna.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Geledah Kantor Kemnaker,...
Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita 3 Mobil
Namanya Muncul dalam...
Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Budi Arie: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Budi Arie Datangi KPK...
Budi Arie Datangi KPK usai Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol
KPK Geledah Kantor Kemnaker...
KPK Geledah Kantor Kemnaker terkait Kasus Suap TKA
Lemhannas Dukung Usulan...
Lemhannas Dukung Usulan KPK tentang Pendanaan Parpol dari APBN
KPK Usul Parpol Dapat...
KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, PCO: Bisa Didiskusikan
Menteri Koperasi Budi...
Menteri Koperasi Budi Arie Datangi KPK, Bahas Apa?
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
Rekomendasi
Hadapi Tantangan Energi...
Hadapi Tantangan Energi Global, MedcoEnergi Perkuat Portofolio Bisnis Berkelanjutan
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Terbelenggu Rindu Eps 250: Konfrontasi Biru Pada Vernie
10 Keteladanan Nabi...
10 Keteladanan Nabi Ibrahim, Apa Saja?
Berita Terkini
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
Kementrans-Pandutani...
Kementrans-Pandutani Indonesia Bersinergi Akselerasi Program Transformasi Transmigrasi
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Darurat PHK, Puan Maharani:...
Darurat PHK, Puan Maharani: Harus Ada Program Padat Karya Digelorakan!
PKPEN Apresiasi Komitmen...
PKPEN Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Polemik TNI Jaga Kejaksaan,...
Polemik TNI Jaga Kejaksaan, DPP PGNR Sebut Sudah Prosedural
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved