Yasonna Laoly Tepis Tudingan Copot Dirjen Imigrasi untuk Samarkan Jejak Harun Masiku
Senin, 30 Desember 2024 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Yasonna menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi, sebagai pejabat yang berwenang untuk itu, Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Laoly menyatakan HM masih di luar negeri.
Baca juga: PDIP Tuding Pemeriksaan Yasonna Laoly Bernuansa Politis, KPK Buka Suara
Namun tanggal 16 Januari, salah satu media menyebut bahwa HM sudah berada dalam negeri berdasarkan tangkapan layar CCTV Terminal 2-F, PT Angkasa Pura II.
"Melihat berita itu, saya memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk mengecek kebenarannya serta berkordinasi dengan PT Angkasa Pura II untuk mencek data perlintasan di Bandara Soetta. Dari pemeriksaan data di PC counter Imigrasi di Terminal 2-F Bandara Soetta, ternyata HM sudah masuk Indonesia tanggal 7 Januari," ujarnya.
"Tetapi terjadi delay time dalam pemrosesan data perlintasan karena ada pemeliharaan perangkat pemeriksaan keimigrasian, baik kedatangan dan kepergian. Sehingga, data tersebut tidak tersambung langsung ke sistem data perlintasan keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi," sambung Ketua DPP PDIP ini.
Baru pada 22 Januari, lanjut Yasonna, Dirjen Imigrasi mengkonfirmasi bahwa HM telah masuk Indonesia tanggal 7 Januari 2020. Dirjen Imigrasi pun meminta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan kepada dirinya selaku Menkumham.
"Saat itu juga dibentuk Team Gabungan Independen yang terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Ombudsman RI, untuk mengusut keterlambatan data perlintasan HM. Keterlibatan instansi di luar Kemenkumham sendiri untuk menjamin independensi dan objektivitas pengusutan, termasuk menonaktifkan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, dan Direktur Sistem, dan Teknologi Informasi Ditjen Imigrasi," katanya.
Baca juga: PDIP Tuding Pemeriksaan Yasonna Laoly Bernuansa Politis, KPK Buka Suara
Namun tanggal 16 Januari, salah satu media menyebut bahwa HM sudah berada dalam negeri berdasarkan tangkapan layar CCTV Terminal 2-F, PT Angkasa Pura II.
"Melihat berita itu, saya memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk mengecek kebenarannya serta berkordinasi dengan PT Angkasa Pura II untuk mencek data perlintasan di Bandara Soetta. Dari pemeriksaan data di PC counter Imigrasi di Terminal 2-F Bandara Soetta, ternyata HM sudah masuk Indonesia tanggal 7 Januari," ujarnya.
"Tetapi terjadi delay time dalam pemrosesan data perlintasan karena ada pemeliharaan perangkat pemeriksaan keimigrasian, baik kedatangan dan kepergian. Sehingga, data tersebut tidak tersambung langsung ke sistem data perlintasan keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi," sambung Ketua DPP PDIP ini.
Baru pada 22 Januari, lanjut Yasonna, Dirjen Imigrasi mengkonfirmasi bahwa HM telah masuk Indonesia tanggal 7 Januari 2020. Dirjen Imigrasi pun meminta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan kepada dirinya selaku Menkumham.
"Saat itu juga dibentuk Team Gabungan Independen yang terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Ombudsman RI, untuk mengusut keterlambatan data perlintasan HM. Keterlibatan instansi di luar Kemenkumham sendiri untuk menjamin independensi dan objektivitas pengusutan, termasuk menonaktifkan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, dan Direktur Sistem, dan Teknologi Informasi Ditjen Imigrasi," katanya.
Lihat Juga :