5 Hal yang Perlu Diketahui dari Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka oleh KPK

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:58 WIB
loading...
A A A
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama," katanya.

Lebih jauh, Chico juga menyebut adanya usaha mengganggu PDI-P. Kendati begitu, ia yakin bahwa pihaknya tidak akan menyerah terhadap tekanan dan justru semakin keras melawan.

5. Hasto Liburan ke Luar Kota

Setelah kabar penetapan tersangka oleh KPK, Hasto Kristiyanto dikabarkan tidak berada di rumahnya di Taman Villa Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Bapak (Hasto) rencana mau libur Natalan ke luar kota. Di sini benar-benar enggak ada orang, kita aja enggak tahu teman-teman wartawan tiba-tiba ada," kata Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP Donbosco Wara kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Awak media sempat menanyakan informasi mengenai kemungkinan Hasto kembali ke kampung halamannya di Yogyakarta. Namun, tidak diketahui kejelasannya.

Sampai berita ini ditayangkan, kediaman Hasto memang terlihat sepi aktivitas. Di depan kediamannya hanya terdapat Satgas Cakra Buana yang bertugas menjaga kediaman Hasto.

Itulah beberapa hal yang diketahui dari kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)