5 Hal yang Perlu Diketahui dari Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka oleh KPK

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:58 WIB
loading...
A A A
Kemudian, berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan KPK pada tanggal 23 Desember 2024, disebutkan bahwa Hasto diduga terlibat dalam upaya memengaruhi Wahyu Setiawan dalam rangka mengamankan posisi Agustiani Tio F sebagai anggota DPR terpilih untuk periode 2019-2024. Jika terbukti, tindakan ini melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Hasto diduga bertindak bersama-sama dengan Harun Masiku dan Agustiani Tio F dalam dugaan suap tersebut. Surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan merupakan tindak lanjut dari laporan pengembangan penyidikan nomor LPP-24/DIK tanggal 18 Desember 2024.

3. KPK Segera Konferensi Pers

Menanggapi pertanyaan publik mengenai status Hasto Kristiyanti, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi pihaknya akan segera menggelar konferensi pers (konpers). Hal ini dilakukan guna mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Hasto.

"Secepatnya kita konpers," tegasnya saat dikonfirmasi iNews Media Group, Selasa (24/12/2024).

Namun, Fitroh hanya menjawab singkat ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan konferensi pers tersebut akan dilaksanakan.

"Segera," singkatnya.

Senada, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu perihal keabsahan kabar tersebut.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).


4. Tanggapan PDIP

Menanggapi kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK, PDI-P buka suara. Juru bicara (Jubir) PDI-P, Chico Hakim, mengatakan sampai saat ini belum ada info akurat terkait penetapan tersangka tersebut.

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," ujarnya, Selasa (24/12/2024).

Chico menambahkan bahwa sebenarnya sudah lama adanya upaya untuk menjadikan Hasto sebagai tersangka. Ia menyebut adanya dugaan politisasi hukum dalam hal ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)