Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang

Jum'at, 20 Desember 2024 - 17:03 WIB
loading...
A A A
Proses serah terima itu dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024) malam. Dalam serah terima itu, pihak Indonesia diwakili oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram.

Sedangkan pihak Filipina diwakili oleh Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi Eduardo Jose De Vega. I Nyoman Gede Surya Mataram dan Eduardo Jose de Vega menadatangani dokumen serah terima.

"Setelah pemindahan Mary Jane ke Filipina, Mary Jane akan dimasukkan pada daftar tangkal untuk masuk ke wilayah Indonesia, sesuai hukum yang berlaku," kata Deputi Imigrasi Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram saat serah terima Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/12/2024) malam.

Baca Juga: Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Anak Buah Prabowo: Hukuman Mati Sudah Enggak Ada di Indonesia

Dia mengatakan, Filipina akan memberikan informasi kepada Indonesia terkait pelaksanaan hukum Mary Jane.
"Filipina akan memberikan akses informasi kepada Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukum setelah kepindahannya ke Filipina," ujar dia.

Dia menambahkan, hukuman Mary Jane diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Filipina. "Pemindahan Mary Jane ke Filipina akan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina. Pelaksanaan hukuman Mary Jane akan diatur oleh hukum yang berlaku di Filipina, termasuk kewenangan memberikan grasi, remisi, amnesti, dan sebagainya," jelasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Skoda Kodiaq RS 6 Habis...
Skoda Kodiaq RS 6 Habis Terjual dalam Waktu 6 Menit, Apa Keistimewaanya
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Berita Terkini
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved