Pergerakan Advokat Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
Senin, 16 Desember 2024 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Omnibus Law Kebudayaan Diperlukan untuk Memajukan Kebudayaan
Menurut Eko, Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dirancang untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pelestarian lingkungan hidup secara terpadu.
Dalam sistem hukum Indonesia, terdapat ratusan undang-undang terkait ekonomi, sosial, dan lingkungan yang sering kali menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan implementasi yang tidak efektif.
Eko menjelaskan, melalui harmonisasi dan penyederhanaan peraturan-peraturan tersebut dalam satu kerangka hukum yang komprehensif, manfaatnya tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga mempercepat perizinan, mendorong efisiensi birokrasi, dan meningkatkan daya tarik investasi.
“Omnibus law ini akan membuka akses luas bagi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi hijau global, sejalan dengan tren pertumbuhan investasi hijau dunia,” ujar Eko.
Sebagai contoh, pasar perdagangan karbon global diproyeksikan mencapai USD9.45 triliun pada 2033 dengan tingkat pertumbuhan tahunan sekitar 35%. Pasar energi terbarukan juga diperkirakan tumbuh hingga USD2 triliun pada 2030 dengan tingkat pertumbuhan tahunan 17,2%.
“Dengan sumber daya alam yang melimpah dan regulasi yang mendukung investasi hijau, Indonesia berpeluang besar menjadi pemimpin ekonomi hijau di dunia. Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan adalah kuncinya,” tegas Eko Prastowo.
Menurut Eko Prastowo, teknologi adalah kunci pertumbuhan ekonomi. Omnibus Law Teknologi memberikan landasan hukum yang jelas untuk mendorong inovasi serta menarik investasi di sektor strategis seperti kecerdasan buatan, blockchain, dan Internet of Things (IoT).
Menurut Eko, Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dirancang untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pelestarian lingkungan hidup secara terpadu.
Dalam sistem hukum Indonesia, terdapat ratusan undang-undang terkait ekonomi, sosial, dan lingkungan yang sering kali menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan implementasi yang tidak efektif.
Eko menjelaskan, melalui harmonisasi dan penyederhanaan peraturan-peraturan tersebut dalam satu kerangka hukum yang komprehensif, manfaatnya tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga mempercepat perizinan, mendorong efisiensi birokrasi, dan meningkatkan daya tarik investasi.
“Omnibus law ini akan membuka akses luas bagi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi hijau global, sejalan dengan tren pertumbuhan investasi hijau dunia,” ujar Eko.
Sebagai contoh, pasar perdagangan karbon global diproyeksikan mencapai USD9.45 triliun pada 2033 dengan tingkat pertumbuhan tahunan sekitar 35%. Pasar energi terbarukan juga diperkirakan tumbuh hingga USD2 triliun pada 2030 dengan tingkat pertumbuhan tahunan 17,2%.
“Dengan sumber daya alam yang melimpah dan regulasi yang mendukung investasi hijau, Indonesia berpeluang besar menjadi pemimpin ekonomi hijau di dunia. Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan adalah kuncinya,” tegas Eko Prastowo.
Menurut Eko Prastowo, teknologi adalah kunci pertumbuhan ekonomi. Omnibus Law Teknologi memberikan landasan hukum yang jelas untuk mendorong inovasi serta menarik investasi di sektor strategis seperti kecerdasan buatan, blockchain, dan Internet of Things (IoT).
Lihat Juga :