Omnibus Law Kebudayaan Diperlukan untuk Memajukan Kebudayaan

Selasa, 06 Juni 2023 - 15:43 WIB
loading...
Omnibus Law Kebudayaan...
Ketua Umum AMI Putu Supadma Rudana dalam forum Bakohumas DPR dengan tema Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum melalui RUU Permuseuman di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perlu kajian komprehensif untuk penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa. Diperlukan Omnibus Law Kebudayaan untuk mengintregrasikan hal tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana dalam forum Bakohumas DPR dengan tema Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum melalui RUU Permuseuman di Gedung DPR , Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). Menurut dia, omnibus law menyatukan beberapa peraturan (regulasi tumpang tindih) menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.

Adapun konsep omnibus law ini bertujuan menyasar isu besar yang memungkinkan dilakukannya pencabutan atau perubahan beberapa UU. “Sekaligus (lintas sektor) untuk kemudian dilakukan penyederhanaan dalam pengaturannya, sehingga diharapkan tidak terjadi konkurensi/persengketaan dan/atau perlawanan antara norma yang satu dengan yang lainnya,” kata anggota Legislatif asal Bali ini. Baca juga: Program Magang Bersertifikat Kebudayaan Dibuka, Cek Link dan Persyaratannya

Putu menjelaskan pemerintah telah menerbitkan PP No 1/2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya. Peraturan ini diterbitkan sebagai pelaksanaan dari UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya.

PP No 1/2022 ini memberi kewenangan kepada pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam mengelola cagar budaya. Dengan demikian tercapai sistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik berkaitan dengan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber daya budaya bagi kepentingan bangsa yang luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Menemukan ‘Permata’...
Menemukan ‘Permata’ Tersembunyi dalam SDM Kebudayaan lewat Pendekatan Talent DNA
Gelar Anugerah Kebudayaan...
Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Fadli Zon: Pengakuan Negara Atas Kerja Budaya
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Sempat Tuai Kritik,...
Sempat Tuai Kritik, Fadli Zon Resmikan Buku Penulisan Sejarah Ulang Indonesia
Peringati Hari Wayang...
Peringati Hari Wayang Nasional, Senawangi Dorong Pekerja Seni Bangun Ketahanan Budaya
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Gerakan Musyawarah Revitalisasi...
Gerakan Musyawarah Revitalisasi Pangan Lokal Digagas di Cinere
Indonesian Cultural...
Indonesian Cultural Outlook 2026: Kemenbud Dorong Diplomasi Budaya di Tengah Krisis Global
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan...
Meksiko vs Korea Selatan Buntu di Babak Pertama
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Berita Terkini
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved