Omnibus Law Kebudayaan Diperlukan untuk Memajukan Kebudayaan

Selasa, 06 Juni 2023 - 15:43 WIB
loading...
Omnibus Law Kebudayaan...
Ketua Umum AMI Putu Supadma Rudana dalam forum Bakohumas DPR dengan tema Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum melalui RUU Permuseuman di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perlu kajian komprehensif untuk penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa. Diperlukan Omnibus Law Kebudayaan untuk mengintregrasikan hal tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana dalam forum Bakohumas DPR dengan tema Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum melalui RUU Permuseuman di Gedung DPR , Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). Menurut dia, omnibus law menyatukan beberapa peraturan (regulasi tumpang tindih) menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.

Adapun konsep omnibus law ini bertujuan menyasar isu besar yang memungkinkan dilakukannya pencabutan atau perubahan beberapa UU. “Sekaligus (lintas sektor) untuk kemudian dilakukan penyederhanaan dalam pengaturannya, sehingga diharapkan tidak terjadi konkurensi/persengketaan dan/atau perlawanan antara norma yang satu dengan yang lainnya,” kata anggota Legislatif asal Bali ini. Baca juga: Program Magang Bersertifikat Kebudayaan Dibuka, Cek Link dan Persyaratannya

Putu menjelaskan pemerintah telah menerbitkan PP No 1/2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya. Peraturan ini diterbitkan sebagai pelaksanaan dari UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya.

PP No 1/2022 ini memberi kewenangan kepada pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam mengelola cagar budaya. Dengan demikian tercapai sistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik berkaitan dengan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber daya budaya bagi kepentingan bangsa yang luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Menemukan ‘Permata’...
Menemukan ‘Permata’ Tersembunyi dalam SDM Kebudayaan lewat Pendekatan Talent DNA
Gelar Anugerah Kebudayaan...
Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Fadli Zon: Pengakuan Negara Atas Kerja Budaya
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Sempat Tuai Kritik,...
Sempat Tuai Kritik, Fadli Zon Resmikan Buku Penulisan Sejarah Ulang Indonesia
Peringati Hari Wayang...
Peringati Hari Wayang Nasional, Senawangi Dorong Pekerja Seni Bangun Ketahanan Budaya
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Gerakan Musyawarah Revitalisasi...
Gerakan Musyawarah Revitalisasi Pangan Lokal Digagas di Cinere
Indonesian Cultural...
Indonesian Cultural Outlook 2026: Kemenbud Dorong Diplomasi Budaya di Tengah Krisis Global
Rekomendasi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Berita Terkini
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved