Pergerakan Advokat Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
Senin, 16 Desember 2024 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
Advokat yang juga aktivis ‘98 ini, menjelaskan, Indonesia saat ini berada di peringkat 54 dalam Global Innovation Index 2024, tertinggal dari Singapura (peringkat 4), Malaysia (33), dan Thailand (41) (WIPO, 2024). Hal ini menegaskan perlunya percepatan pengembangan teknologi untuk meningkatkan daya saing global.
“Omnibus Law Teknologi bertujuan memperkuat ekosistem inovasi, meningkatkan keamanan digital, dan mendorong pengembangan teknologi di Indonesia. Regulasi ini juga dirancang untuk menciptakan landasan bagi lompatan pengembangan teknologi, mengatasi ketertinggalan Indonesia dibandingkan negara lain,” sebutnya.
“Omnibus Law ini juga untuk mendukung pengembangan talenta teknologi, memperkuat perlindungan konsumen digital, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui penguatan hak kekayaan intelektual serta peningkatan akses pasar,” urai Eko.
Eko Prastowo menegaskan bahwa kedua omnibus law ini tidak hanya memberikan kepastian hukum untuk menarik arus investasi ke Indonesia, tetapi juga menjadi pendorong utama transformasi Indonesia menuju ekonomi berkelanjutan berbasis teknologi, sejalan dengan trend ekonomi global.
“Kombinasi Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Omnibus Law Teknologi adalah strategi komprehensif yang dirancang untuk menghadapi tantangan nasional dan global,” lanjutnya.
Dengan reformasi hukum ini, Eko Prastowo optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo akan tercapai. Selain itu, reformasi ini akan mempercepat transformasi Indonesia dari negara berkembang menuju negara maju.
“Omnibus Law Teknologi bertujuan memperkuat ekosistem inovasi, meningkatkan keamanan digital, dan mendorong pengembangan teknologi di Indonesia. Regulasi ini juga dirancang untuk menciptakan landasan bagi lompatan pengembangan teknologi, mengatasi ketertinggalan Indonesia dibandingkan negara lain,” sebutnya.
“Omnibus Law ini juga untuk mendukung pengembangan talenta teknologi, memperkuat perlindungan konsumen digital, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui penguatan hak kekayaan intelektual serta peningkatan akses pasar,” urai Eko.
Eko Prastowo menegaskan bahwa kedua omnibus law ini tidak hanya memberikan kepastian hukum untuk menarik arus investasi ke Indonesia, tetapi juga menjadi pendorong utama transformasi Indonesia menuju ekonomi berkelanjutan berbasis teknologi, sejalan dengan trend ekonomi global.
“Kombinasi Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Omnibus Law Teknologi adalah strategi komprehensif yang dirancang untuk menghadapi tantangan nasional dan global,” lanjutnya.
Dengan reformasi hukum ini, Eko Prastowo optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo akan tercapai. Selain itu, reformasi ini akan mempercepat transformasi Indonesia dari negara berkembang menuju negara maju.
(shf)
Lihat Juga :