Menkes Kecewa Usulan Iuran Kelas III Mandiri Tak Naik Diabaikan BPJS

Senin, 20 Januari 2020 - 22:11 WIB
Menkes Kecewa Usulan Iuran Kelas III Mandiri Tak Naik Diabaikan BPJS
Menkes Kecewa Usulan Iuran Kelas III Mandiri Tak Naik Diabaikan BPJS
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), dr Terawan mengaku dirinya juga kecewa karena iuran untuk Kelas III mandiri diabaikan oleh BPJS Kesehatan. Dirinya mengaku tidak mengetahui alasan BPJS Kesehatan tidak menjalankan rekomendasi yang disampaikan.

”Tanya ke BPJS. Saya kan memberikan solusi saja. Sekarang tanyakan ke BPJS kenapa karena dia yang punya uang. Menkes memberikan solusi sebagai regulator ini lho, dasarnya begini,” ujarnya dr Terawan kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI, Menkes, Dirut BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Dewan Pengawas BPJS JKSN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Menkes mengaku tidak bisa menekan Dirut BPJS karena ada ketentuan di BPJS Kesehatan bahwa tidak ada kementerian atau lembaga yang dapat mengendalikan, mengatur, dan mengintervensi BPJS Kesehatan, kecuali ada penugasan khusus dari Presiden. Dirinya mengaku sudah meminta ke BPJS Kesehatan agar tidak ada kenaikan iuran untuk kelas III Mandiri.

”Itu menunjukkan bahwa diskresi ada di BPJS. Saya tidak punya rentan kendali untuk memaksa,” tuturnya. (Baca juga: Iuran BPJS Naik, Komisi IX DPR Ancam Tak Mau Lagi Rapat dengan Menkes )

Dirinya juga mengaku kecewa karena rekomendasi yang diberian untuk tidak ada kenaikan iuran Kelas III mandiri diabaikan oleh BPJS Kesehatan. “Saya juga kecewa,” katanya.

Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan dr Fahmi Idris mengatakan bahwa klausul ketentuan yang menghambat adanya koordinasi antara Menkes dengan BPJS tersebut sebenarnya hanya pengantar catatan pakar hukum. Karena itu, kalau hal itu dianggap menghambat koordinasi maka dirinya siap untuk menghilangkannya.

Fahmi juga membantah penilaian sejumlah anggota DPR RI bahwa BPJS Kesehatan adalah lembaga yang tidak bisa dikontrol. Menurutnya, lembaganya rutin dikontrol BPK, BPKP, OJK, maupun KPK.

”Kalau dikatakan BPJS ini lembaga yang sakti tak ada yang menyentuh maka tak benar adanya,” katanya. Soal transparansi keuangan, pihaknya juga setiap bulan melaporkan ke OJK, Menkeu, DJSN, dan Kemenkes.

Terkait rekomendasi Komisi IX, Fahmi Idris menegaskan bahwa BPJS sama sekali tidak ada niat melawan, membangkang apalagi menghianati hasil rapat kerja dengan Komisi IX yang merekomendasikan tidak ada kenaikan untuk kelas III mandiri.

”BPJS pada posisi menjalankan dalam RDP itu ada klausul untuk menjalankannya sesuai ketentuan perundangan. Nah ketentuan tentu BPJS harus patuh. Dengan demikian posisi kami menjalankan dan mengamankan hasil rapat itu,” jelasnya.

Setelah ini sesuai dengan hasil rapat kemarin, pihaknya diminta untuk mencari solusi. ”Makanya harus berkoordinasi lebih lanjut. Tentu tahapannya BPJS kan punya porsi sendiri, punya tugas, tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga dikoordinasikan,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR RI mengancam tidak mau lagi membahas soal kenaikan iuran BPJS dengan Menkes dan Direktur BPJS Kesehatan. Ancaman itu dikeluarkan jika pembahasan yang dilakukan tanpa ada hasilnya yakni pemerintah tetap bersikukuh menaikkan iuran untuk peserta Kelas III.

Sebab, DPR sudah sangat tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III sehingga kenaikan yang diberlakukan per 1 Januari dari sebelumnya Rp25.500 menjadi Rp42.500/bulan/orang maka pemerintah dinilai telah melanggar undang-undang.

"Kalau sekarang belum ada jawaban (soal pembatalan kenaikan Kelas III) ngapain kita raker. Mending ditutup saja daripada enggak ada hasilnya untuk apa?" ujar Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning. (Baca juga: Sri Mulyani Setop Suntikan Dana ke BPJS Kesehatan )

Senada dengan Ribka Tjiptaning, Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan, kalau apa yang dipaparkan dalam rapat dengan Menkes dr Terawan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan dr Fahmi Idris tidak ada solusi dari kenaikan iuran BPJS khususnya Kelas III maka dirinya tidak mau melanjutkan rapat.

"Rapat hari ini tutup saja sekarang karena sudah bolak-balik rapat presentasi. Kalau cuma perkuliahan sudah selesai. Kita tak mau lagi dibohongi lagi kayak anak kecil. Semua paparan sudah dibaca," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2991 seconds (0.1#10.140)