Indonesia-Norwegia Luncurkan RBC-4 untuk Kurangi Emisi Karbon
loading...
A
A
A
Pada 12 September 2022 yang lalu di Jakarta, Indonesia dan Norwegia menyepakati kemitraan baru yang diimplementasikan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dalam mendukung upaya Indonesia mengurangi emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. MoU ini akan memperkuat upaya Indonesia dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Ruang lingkup kerja sama dalam MoU ini meliputi, pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dengan melindungi dan mengelola hutan dengan partisipasi masyarakat, termasuk masyarakat adat; peningkatan kapasitas untuk memperkuat penyerapan karbon hutan alam melalui pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan dan perhutanan sosial.
Selain itu, konservasi keanekaragaman hayati; pengurangan emisi gas rumah kaca dari kebakaran dan dekomposisi lahan gambut serta penguatan penegakan hukum.
Saat pembahasan lebih lanjut RBC-4 pada awal 2024, Siti Nurbaya menekankan kemitraan Indonesiap-Norwegia dibangun atas dasar kesetaraan dan didasarkan pada bukti berdasarkan fakta. Dengan begitu, kerja sama ini juga akan memungkinkan kedua belah pihak mengambil tindakan nyata bersama untuk mencapai tujuan iklim negara kita masing-masing.
Dubes Rut Kruger mengungkapkan Norwegia sangat bangga atas kemitraan dengan Indonesia. Ia juga menyatakan Indonesia memimpin dengan memberikan contoh, bagaimana negara ini mampu mengurangi emisi dari deforestasi. Hal ini adalah sesuatu yang harus diakui di tingkat global.
Dubes Rut menerangkan, alasan Norwegia melakukan hal ini adalah karena perubahan iklim merupakan tantangan global. Indonesia dinilai telah melakukan pekerjaan yang sangat mengesankan dan mempunyai arti penting bagi seluruh dunia. Jadi tidak hanya di Indonesia, tapi juga di tingkat global.
“Saya pikir Norwegia dan Indonesia kini menunjukkan contoh yang sangat baik tentang bagaimana negara-negara barat dan negara-negara dengan banyak hutan hujan dapat bekerja sama untuk mengatasi tantangan iklim. Maka dengan itu, saya rasa sekali lagi kami sangat senang bisa bekerja sama dengan Indonesia dan kami sangat menantikan untuk melanjutkan kerjasama kami,” katanya.
Ruang lingkup kerja sama dalam MoU ini meliputi, pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dengan melindungi dan mengelola hutan dengan partisipasi masyarakat, termasuk masyarakat adat; peningkatan kapasitas untuk memperkuat penyerapan karbon hutan alam melalui pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan dan perhutanan sosial.
Selain itu, konservasi keanekaragaman hayati; pengurangan emisi gas rumah kaca dari kebakaran dan dekomposisi lahan gambut serta penguatan penegakan hukum.
Saat pembahasan lebih lanjut RBC-4 pada awal 2024, Siti Nurbaya menekankan kemitraan Indonesiap-Norwegia dibangun atas dasar kesetaraan dan didasarkan pada bukti berdasarkan fakta. Dengan begitu, kerja sama ini juga akan memungkinkan kedua belah pihak mengambil tindakan nyata bersama untuk mencapai tujuan iklim negara kita masing-masing.
Dubes Rut Kruger mengungkapkan Norwegia sangat bangga atas kemitraan dengan Indonesia. Ia juga menyatakan Indonesia memimpin dengan memberikan contoh, bagaimana negara ini mampu mengurangi emisi dari deforestasi. Hal ini adalah sesuatu yang harus diakui di tingkat global.
Dubes Rut menerangkan, alasan Norwegia melakukan hal ini adalah karena perubahan iklim merupakan tantangan global. Indonesia dinilai telah melakukan pekerjaan yang sangat mengesankan dan mempunyai arti penting bagi seluruh dunia. Jadi tidak hanya di Indonesia, tapi juga di tingkat global.
“Saya pikir Norwegia dan Indonesia kini menunjukkan contoh yang sangat baik tentang bagaimana negara-negara barat dan negara-negara dengan banyak hutan hujan dapat bekerja sama untuk mengatasi tantangan iklim. Maka dengan itu, saya rasa sekali lagi kami sangat senang bisa bekerja sama dengan Indonesia dan kami sangat menantikan untuk melanjutkan kerjasama kami,” katanya.
(cip)