Menhut Raja Juli: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:27 WIB
loading...
Menhut Raja Juli: Perdagangan...
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan perdagangan karbon dari sektor kehutanan bakal segera diresmikan sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau. Program tersebut diyakini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Pada tahap awal, perdagangan karbon ini mencakup skema pengelolaan hutan oleh swasta (Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan/PBPH) dan Perhutanan Sosial, dengan potensi serapan karbon yang berbeda. PBPH memiliki potensi serapan 20-58 ton CO₂/ha dengan harga USD 5-10/ton CO₂, sementara Perhutanan Sosial dapat menyerap hingga 100 ton CO₂/ha dengan harga mencapai EUR 30/ton CO₂.

Potensi perdagangan karbon sektor ini diperkirakan mencapai 26,5 juta ton CO₂ pada 2025 dengan nilai transaksi berkisar Rp1,6 triliun-Rp3,2 triliun per tahun. Jika dioptimalkan hingga 2034, potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan dapat mencapai Rp97,9 triliun - Rp258,7 triliun per tahun, dengan kontribusi pajak sekitar Rp23 triliun - Rp60 triliun serta PNBP Rp9,7 triliun - Rp25,8 triliun per tahun.

Baca juga: 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bogor Disegel, Selanjutnya Apa?

Selain itu, kata dia, program ini dapat menciptakan 170 ribu lapangan kerja di berbagai lokasi proyek karbon. Dia menuturkan, perdagangan karbon tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga berperan dalam percepatan reforestasi melalui konservasi dan strategi Afforestation, Reforestation, and Revegetation (ARR).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
Miliki 23% Mangrove...
Miliki 23% Mangrove Dunia, Menhut Dorong Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi
Tegas Tak Beri Izin...
Tegas Tak Beri Izin Perusahaan Tebang Kayu, Presiden Prabowo Apresiasi Menhut
Kemenhut-Jepang Bahas...
Kemenhut-Jepang Bahas Kerja Sama Sister Park Wujudkan Taman Nasional Berkelas Dunia
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Raja Juli: Yang Lain Segera Bertobat
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
Pendakian Gunung Meningkat,...
Pendakian Gunung Meningkat, Menhut Siapkan Pengaturan untuk Cegah Kecelakaan dan Sampah
Rekomendasi
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
Karier Militer Mayjen...
Karier Militer Mayjen Sineenat Wongvajirapakdi, Selir Istimewa Raja Thailand
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved