Menhut Raja Juli: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:27 WIB
loading...
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan perdagangan karbon dari sektor kehutanan bakal segera diresmikan sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau. Program tersebut diyakini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Pada tahap awal, perdagangan karbon ini mencakup skema pengelolaan hutan oleh swasta (Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan/PBPH) dan Perhutanan Sosial, dengan potensi serapan karbon yang berbeda. PBPH memiliki potensi serapan 20-58 ton CO₂/ha dengan harga USD 5-10/ton CO₂, sementara Perhutanan Sosial dapat menyerap hingga 100 ton CO₂/ha dengan harga mencapai EUR 30/ton CO₂.
Potensi perdagangan karbon sektor ini diperkirakan mencapai 26,5 juta ton CO₂ pada 2025 dengan nilai transaksi berkisar Rp1,6 triliun-Rp3,2 triliun per tahun. Jika dioptimalkan hingga 2034, potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan dapat mencapai Rp97,9 triliun - Rp258,7 triliun per tahun, dengan kontribusi pajak sekitar Rp23 triliun - Rp60 triliun serta PNBP Rp9,7 triliun - Rp25,8 triliun per tahun.
Baca juga: 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bogor Disegel, Selanjutnya Apa?
Selain itu, kata dia, program ini dapat menciptakan 170 ribu lapangan kerja di berbagai lokasi proyek karbon. Dia menuturkan, perdagangan karbon tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga berperan dalam percepatan reforestasi melalui konservasi dan strategi Afforestation, Reforestation, and Revegetation (ARR).
Pada tahap awal, perdagangan karbon ini mencakup skema pengelolaan hutan oleh swasta (Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan/PBPH) dan Perhutanan Sosial, dengan potensi serapan karbon yang berbeda. PBPH memiliki potensi serapan 20-58 ton CO₂/ha dengan harga USD 5-10/ton CO₂, sementara Perhutanan Sosial dapat menyerap hingga 100 ton CO₂/ha dengan harga mencapai EUR 30/ton CO₂.
Potensi perdagangan karbon sektor ini diperkirakan mencapai 26,5 juta ton CO₂ pada 2025 dengan nilai transaksi berkisar Rp1,6 triliun-Rp3,2 triliun per tahun. Jika dioptimalkan hingga 2034, potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan dapat mencapai Rp97,9 triliun - Rp258,7 triliun per tahun, dengan kontribusi pajak sekitar Rp23 triliun - Rp60 triliun serta PNBP Rp9,7 triliun - Rp25,8 triliun per tahun.
Baca juga: 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bogor Disegel, Selanjutnya Apa?
Selain itu, kata dia, program ini dapat menciptakan 170 ribu lapangan kerja di berbagai lokasi proyek karbon. Dia menuturkan, perdagangan karbon tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga berperan dalam percepatan reforestasi melalui konservasi dan strategi Afforestation, Reforestation, and Revegetation (ARR).
Lihat Juga :