Kemenhut Sebut Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 dari Non-APBN

Kamis, 06 Maret 2025 - 21:10 WIB
loading...
Kemenhut Sebut Anggaran...
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni merespons salinan SK Menteri Kehutanan Nomor 32 per tanggal 31 Januari 2025 yang beredar di media sosial. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni merespons salinan SK Menteri Kehutanan Nomor 32 per tanggal 31 Januari 2025 yang beredar di media sosial. SK tersebut berisi Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 234 Tahun 2024 tentang Penetapan Struktur Organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Menhut Raja Juli mengatakan dokumen yang beredar di masyarakat adalah benar dan autentik dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). “Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Dia menjelaskan, revisi struktur OMO FOLU 2025 berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO sebelumnya. Dia menerangkan, OMO terdiri dari ASN, mantan ASN, dan pihak eksternal yang dapat membantu kementerian untuk pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030.



⁠”Pembiayan kegiatan OMO yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 Tahun 2025 tersebut, sama dengan pembiayaan kegiatan OMO sebelumnya, yaitu pendanaan dari donor dan/atau negara mitra, dan yang pasti saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN,” pungkasnya.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada 2030.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
Menhut Raja Juli: Perdagangan...
Menhut Raja Juli: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
Prabowo Siapkan Rp100...
Prabowo Siapkan Rp100 Miliar untuk Operasional 1 Sekolah Rakyat
Penunjukan Belasan Kader...
Penunjukan Belasan Kader PSI di Struktur OMO FOLU Net Sink, Komisi IV DPR: Potensi Konflik Kepentingan
DPR Minta Menhut Raja...
DPR Minta Menhut Raja Juli Jelaskan Proses Perekrutan 11 Kader PSI Jadi Pejabat FOLU Net Sink 2030
Banyak Kader PSI Dapat...
Banyak Kader PSI Dapat Jabatan di OMO FOLU Sink 2030 Bergaji Puluhan Juta, Ini Kata Menhut Raja Juli
Jubir PSI Sebut OMO...
Jubir PSI Sebut OMO FOLU Tak Bebani Anggaran Negara
Rekonstruksi Anggaran...
Rekonstruksi Anggaran dan Kebijakan Pendidikan
Menhut Cabut 18 Izin...
Menhut Cabut 18 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Akibat Tak Jalankan Kewajiban
Rekomendasi
Senin, KSOP Batasi Aktivitas...
Senin, KSOP Batasi Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
1 dari 10 Bom yang Dijatuhkan...
1 dari 10 Bom yang Dijatuhkan Israel di Jalur Gaza Gagal Meledak
Lindungi Aset Bisnis,...
Lindungi Aset Bisnis, Nawakara Tawarkan Sistem ISS Berbasis Risiko
Berita Terkini
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
2 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
2 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
3 jam yang lalu
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
3 jam yang lalu
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
4 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Ngobrol Sehat dengan Menteri Kesehatan Bersama Desvita Bionda, Hanya di iNews
5 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved