Danantara Diluncurkan, Menhut Raja Juli Bicara Sisi Positifnya
Senin, 24 Februari 2025 - 18:49 WIB
loading...
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menilai peluncuran Danantara tersebut merupakan insiatif yang sangat baik. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( Danantara ) di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025). Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menilai peluncuran Danantara tersebut merupakan insiatif yang sangat baik.
“Saya kira ini satu hal yang sangat positif, satu usaha untuk mengumpulkan sovereign wealth fund yang sangat luar biasa," ujar Raja Juli usai menghadiri peluncuran Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Karena dinilai positif, Raja Juli pun mendukung pembentukan Danantara tersebut. “Kita dukung,” katanya.
Baca juga: Danantara Diluncurkan, Pemerintah Diingatkan Potensi Korupsi
Diketahui, Diketahui, Danantara akan menjadi lembaga pengelola investasi besar yang operasionalnya mirip seperti holding Temasek dari Singapura. Danantara akan mengelola aset sebesar USD900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun dengan proyeksi dana awal mencapai USD20 miliar.
Adapun pendirian Danatara diatur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025. Nantinya, pengelolaan Danantara dilakukan lewat struktur Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana yang ditunjuk langsung Presiden.
“Saya kira ini satu hal yang sangat positif, satu usaha untuk mengumpulkan sovereign wealth fund yang sangat luar biasa," ujar Raja Juli usai menghadiri peluncuran Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Karena dinilai positif, Raja Juli pun mendukung pembentukan Danantara tersebut. “Kita dukung,” katanya.
Baca juga: Danantara Diluncurkan, Pemerintah Diingatkan Potensi Korupsi
Diketahui, Diketahui, Danantara akan menjadi lembaga pengelola investasi besar yang operasionalnya mirip seperti holding Temasek dari Singapura. Danantara akan mengelola aset sebesar USD900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun dengan proyeksi dana awal mencapai USD20 miliar.
Adapun pendirian Danatara diatur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025. Nantinya, pengelolaan Danantara dilakukan lewat struktur Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana yang ditunjuk langsung Presiden.
Lihat Juga :