Pansus Jiwasraya Berpotensi Kandas

Rabu, 15 Januari 2020 - 13:06 WIB
Pansus Jiwasraya Berpotensi Kandas
Pansus Jiwasraya Berpotensi Kandas
A A A
JAKARTA - Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya di DPR tampaknya akan kandas begitu saja. Dasarnya, pimpinan DPR telah mendengarkan keterangan menteri keuangan (menkeu), menteri BUMN, jaksa agung dan kapolri terkait dengan penuntasan kasus Jiwasraya dan Asabri, Selasa, 14 Januari 20202.

“Jadi kami kemarin sudah mendengarkan keterangan dari menkeu, menteri bumn, jaksa agung, dan kapolri mengenai permasalahan yang terjadi di Jiwasraya. Baik permasalahan tentang kinerja dan kemudian permasalahan tenteng bagaimana mengembalikan dana masyarakat yang sudah hilang baik di Jiwasraya maupun di Asabri,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Koreku) Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Dasco memaparkan, pihaknya juga mendengar tentang penindakan hukum yang telah dan akan dilakukan oleh jaksa agung maupun polri. DPR melihat pemerintah sudah bekerja untuk mengupayakan pengembalikan uang nasabah dan berupaya memperbaiki kinerja dari asuransi Jiwasraya dan Asabri. “Serta, melakukan penegakan hukum yang nyata dan prosesnya akan terus berlanjut,” ujarnya. (Baca juga: Tahan 5 Tersangka, Kejagung Kantungi Bukti Dugaan Korupsi Jiwasraya )

Atas penjelasan tersebut, DPR akan langsung merespons apa yang sudah dilakukan pemerintah itu. Caranya meminta komisi-komisi terkait untuk langsung saja melakukan pengawasan terhadap proses penyelesaian yang sedang dijalankan oleh pemerintah.

“Misalnya untuk kinerja Komisi VI yang melakukan pengawasan BUMN dan supervisi memperbaiki kinerja daripada Jiwasrya dan Asabri. Kemudian Komisi XI itu akan melakukan pengawasan dan supervisi bagaimana keuangan daripada asuransi Jiwasraya dan Asabri bisa dikembalikan ke masyarakat karena itu yang paling penting menurut kita bahwa uang yang sudah hilang itu bisa kembali,” paparnya. (Baca juga: Penyidikan Kasus Jiwasraya, Kejagung Tahan Benny Tjokro )

Untuk penegakkan hukum, DPR meminta Komisi III membuat panitia kerja (panja) untuk mengawasi dan mensupervisi proses hukum yang telah dilakukan oleh kejaksaan agung serta kepolisian di mana. “Sehingga menurut kami hal-hal itu yang akan segera dilakukan untuk merespons kerja cepat pemerintah agar dana masyarakat bisa kembali, kinerja yang buruk dari asuransi tersebut kemudian bisa baik dan penegakan hukum bisa berjalan,” terang Dasco. (Baca juga: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Terindikasi Menyeret 13 Perusahaan Lain )

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, jika pansus tetap dibentuk itu akan membutuhkan waktu dan proses yang lama. Sementara, DPR harus cepat dalam merespons apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah. (Lihat grafis: Langkah Tegas Kejaksaan Agung Mengungkap Tuntas Kasus Jiwasraya )

Intinya adalah bagaimana semangat atas tujuan pembentukan pansus itu bisa terpenuhi oleh DPR lewat kerja-kerja cepat di komisi terkait. “Kita respon cepat saja dengan membentuk panja yang akan langsung kerja mengawasi kalau kita sekarang bicara Pansus, sekarang pemerintah sudah berada di level lima larinya, kita baru di nol,” tegasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5673 seconds (0.1#10.140)