DPR Dorong Penyelesaian Blokir Rekening Nasabah WanaArtha
Jum'at, 26 Juni 2020 - 16:58 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menerima perwakilan nasabah WanaArtha yang tergabung dalam Forum Nasabah WanaArtha (Forsawa) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan kasus pemblokiran rekening nasabah WanaArtha oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) .
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, penyidikan kasus hukum harusnya tidak boleh merugikan hak-hak nasabah.
“Kami akan berkoordinasi dengan OJK selaku Pengawas IKNB agar kasus pemblokiran rekening di WanaArtha segera bisa diselesaikan sehingga tidak merugikan nasabah,” tutur Fathan usai menerima perwakilan nasabah WanaArtha yang tergabung dalam Forum Nasabah WanaArtha (Forsawa) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Hadir juga dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi XI Puteri Komarudin dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Selain itu hadir lima orang perwakilan Forsawa.
Fathan menegaskan Komisi XI mendukung penuh langkah Kejagung dalam mengungkapkan kebenaran dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Kendati demikian, alangkah baiknya jika upaya pengungkapan kasus hukum ini juga mempertimbangkan nasib nasabah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, penyidikan kasus hukum harusnya tidak boleh merugikan hak-hak nasabah.
“Kami akan berkoordinasi dengan OJK selaku Pengawas IKNB agar kasus pemblokiran rekening di WanaArtha segera bisa diselesaikan sehingga tidak merugikan nasabah,” tutur Fathan usai menerima perwakilan nasabah WanaArtha yang tergabung dalam Forum Nasabah WanaArtha (Forsawa) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Hadir juga dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi XI Puteri Komarudin dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Selain itu hadir lima orang perwakilan Forsawa.
Fathan menegaskan Komisi XI mendukung penuh langkah Kejagung dalam mengungkapkan kebenaran dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Kendati demikian, alangkah baiknya jika upaya pengungkapan kasus hukum ini juga mempertimbangkan nasib nasabah.
Lihat Juga :