Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong
Rabu, 13 November 2024 - 18:36 WIB
loading...
Anggota DPR di Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin soal kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Foto/TV Parlemen
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR di Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin soal kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) dalam rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul.
“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke publik konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Rahul di Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai publik beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan kasus tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanaan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita politik hukum pemerintahan,” tuturnya.
Baca juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Bahwa dia bukan satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang melakukan impor,” kata Nasir.
Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan di atasnya dan ada rakortas dan sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, dan itu menimbulkan spekulasi publik,” ungkapnya.
“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke publik konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Rahul di Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai publik beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan kasus tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanaan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita politik hukum pemerintahan,” tuturnya.
Baca juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Bahwa dia bukan satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang melakukan impor,” kata Nasir.
Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan di atasnya dan ada rakortas dan sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, dan itu menimbulkan spekulasi publik,” ungkapnya.
Lihat Juga :