Selain Pilkada, Publik Patut Soroti Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Minggu, 30 Agustus 2020 - 14:10 WIB
loading...
Selain Pilkada, Publik Patut Soroti Pelaksanaan Protokol Kesehatan
Pilkada Watch menegaskan, bahwa kesiapan relawannya di 270 daerah, dalam mengawasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dari sisi pelaksanaan protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana menegaskan, kesiapan relawannya di 270 daerah, dalam mengawasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dari sisi pelaksanaan protokol kesehatan .

(Baca juga: Pilkada Serentak 2020, KPU Sedang Rumuskan Mekanisme Kampanye dan Iklan di Medsos)

Hal tersebut disampaikan saat Pilkada Watch melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Akmal Malik beserta jajaran di Gedung Kemendagri, Jum'at (28/8/2020).
Selain Pilkada, Publik Patut Soroti Pelaksanaan Protokol Kesehatan

(Baca juga: PKS Abstain di Pilkada Solo 2020)

"Pilkada Watch sudah menjalin kerja sama dengan pengembang aplikasi pengawasan yang memungkinkan relawannya melaporkan secara daring pelanggaran yang dilakukan dalam proses Pilkada terutama terhadap protokol kesehatan," ujar Wahyu yang hadir bersama jajaran pengurus Pusat nya.

"Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Pilkada sebagai Gerakan Lawan Covid-19. Kami siap mengawasi dan memberikan sanksi sosial pada calon kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19," tambahnya.

Dia menyebutkan, apa yang dilakukannya merupakan gerakan masyarakat yang terpanggil untuk ikut menjadi agen-agen melawan Covid-19 (virus Corona) dalam Pilkada.

"Pilkada Watch berharap, menjadi mata dan telinga Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP agar Pilkada jadi Gerakan Lawan Covid baik di lapangan maupun medsos karena selain sebagai aktivis gerakan sebagian besar anggota juga influencer-influencer atau pegiat aktif medsos," jelasnya.

Sementara Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menyambut baik kedatangan Pilkada Watch sebagai bagian dari masyarakat untuk membantu memberikan pengawasan terhadap situasi yang terjadi di lapangan selama proses tahapan Pilkada Serentak 2020.

Karena lanjutnya, kehadiran masyarakat sangat penting untuk melaporkan secara objektif semua pelanggaran yang terjadi. "Yang terlibat dalam proses Pilkada itu setidaknya ada lima. Pertama masyarakat, partai politik, kemudian calon itu sendiri, pemerintah dan media masa," ujarnya.

"Dengan kehadiran teman-teman yang punya jejaring kuat di setiap daerah untuk melakukan pengawasan sangat membantu, apalagi kondisi Covid sekarang banyak larangan -larangan sehingga pengawasan jauh lebih kompleks," sambungnya.

Selain itu dia menyampaikan, hadirnya teman-teman dari Pilkada Watch yang independen bisa menjadi alternatif sendiri untuk menyuarakan kondisi-kondisi pelanggaran sehingga pihaknya bisa merumuskan kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah.

"Pak Mendagri menginginkan ada suplai data yang lebih objektif dan itu harus dari pihak ketiga. Pihak yang tidak punya kepentingan terhadap Pilkada ini. Dan kami meyakini integritas teman-teman dari Pilkada Watch beserta jaringannya untuk bisa menghadirkan data-data yang real," tandasnya.

Sementara itu Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Drs. Andi Bataralifu MSi mendukung kerja sama antara Ditjend Otonomi Daerah Kemendagri dengan Pilkada Watch.

"Kami mengucapkan terima kasih atas rencana kerja sama dari Pilkada Watch. Kami berharap Pilkada Watch dapat memberikan informasi yang valid dari 270 daerah yang melakukan Pilkada Serentak Tahun 2020," tandasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)