Ditantang Periksa Mendag Lain selain Tom Lembong, Ini Jawaban Kejagung
Kamis, 07 November 2024 - 11:32 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar buka suara menanggapi permintaan Kejagung memeriksa Mendag lain selain Tom Lembong. Foto/Dok SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) ditantang untuk memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) lain baik itu sebelum maupun setelah era Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) di kasus impor gula. Lantas apa tanggapan Kejagung?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan hingga saat ini penyidik masih fokus pada penanganan perkara yang sedang bergulir dengan tersangka Tom Lembong.
“Semua kan berproses ya. Kita fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir,” kata Harli dikutip Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Pengacara Tom Lembong Minta Kejagung Periksa Mendag Lain: Supaya Tidak Ada Tebang Pilih
Harli menegaskan, tidak bisa mencampuradukan penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, jika hal itu terjadi, penyidikan justru malah tidak efektif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan hingga saat ini penyidik masih fokus pada penanganan perkara yang sedang bergulir dengan tersangka Tom Lembong.
“Semua kan berproses ya. Kita fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir,” kata Harli dikutip Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Pengacara Tom Lembong Minta Kejagung Periksa Mendag Lain: Supaya Tidak Ada Tebang Pilih
Harli menegaskan, tidak bisa mencampuradukan penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, jika hal itu terjadi, penyidikan justru malah tidak efektif.
Lihat Juga :