Ini Peran Dua Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan

Sabtu, 28 Desember 2019 - 17:57 WIB
Ini Peran Dua Pelaku...
Ini Peran Dua Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yakni RB dan RM memiliki perannya masing-masing saat melakukan aksinya itu.

"Jadi ada yang sebagai driver (RM) dan ada yang sebagai penyiram perannya, yakni RB," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono pada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2019).

Menurutnya, polisi bakal membeberkan semuanya tentang motif penyiraman pelaku pada Novel Baswedan di pengadilan nanti. Saat ini, polisi masih mendalami keterangan kedua pelaku itu.

"Kita akan memproses kasus ini. Bila nanti ada fakta hukum yang memang ada keterlibatan orang lain, kita akan proses ya karena kita tak pandang bulu," tuturnya. (Baca juga: Dua Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Dipindahkan ke Bareskrim Polri )

Dia menambahkan, saat ini keduanya dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penahanan. Disamping itu, polisi bakal melakukan pemberkasan kasusnya agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
(pur)
Berita Terkait
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved