Dua Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Dipindahkan ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Desember 2019 - 17:27 WIB
Dua Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Dipindahkan ke Bareskrim Polri
Dua Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Dipindahkan ke Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Dua pelaku penyiraman air keras teehadap penyidik KPK Senior, Novel Baswedan dipindahkan ke Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya. Keduanya bakal menjalani penahanan di Mabes Polri.

"Jadi pelaku yang melakukan penyiraman terhadap saudara Novel hari ini dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pada wartawan, Sabtu (28/12/2019).

Menurutnya, kedua pelaku itu dibawa ke Bareskrim Polri setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Adapun keduanya bakal dilakukan penahanan di Mabes Polri.

"Mulai hari ini tersangka dilakukan penahanan. Kita tahan 20 hari kedepan. Tentunya juga nanti masih melalui proses-proses penyidikan yang lain, penyidik akan segera menyelesaikan kasus ini," tuturnya.

Dia menerangkan, motif penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu bakal dibeberkan di hadapan pengadilan. Polisi pun bakal mendalami lebih lanjut terkait keterangan kedua pelaku itu di Mabes Polri.

"Tentunya semua (pertanyaan pemeriksaan pada pelaku) ditanyakan baik itu mengenai masalah, motif, dan kronologisnya," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4417 seconds (0.1#10.140)