DPR Dinilai Punya Kewajiban Moral Bongkar Kasus Jiwasraya

Sabtu, 28 Desember 2019 - 11:50 WIB
DPR Dinilai Punya Kewajiban Moral Bongkar Kasus Jiwasraya
DPR Dinilai Punya Kewajiban Moral Bongkar Kasus Jiwasraya
A A A
JAKARTA - DPR dinilai memiliki kewenangan sekaligus kewajiban moral membongkar kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya . Salah satunya bisa dengan cara membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengungkap persoalan tersebut. (Baca juga: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, Kepentingan Nasabah Paling Utama)

Mereka bisa membentuk Pansus, tapi bisa juga dikejar terus di Komisi 6. Ini terlepas apakah Kejagung, KPK atau siapa saja sudah menangani kasus Jiwasraya atau belum. Eksekutif dan legislatif punya ranah masing-masing," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjat Wibowo kepada SINDOnews, Jumat 27 Desember 2019.

Soal efektivitas pansus, Dradjat mengatakan tergantung niat dan keseriusan anggota DPR untuk membongkarnya. "Masalah keseriusan dan kepercayaan ini sangat krusial. Karena hampir semua fraksi sudah masuk koalisi pemerintah, whistleblowers sulit percaya," tutur ekonom ini.

Sekarang saja, kata dia, sudah terlihat beberapa partai politik dan politikus muda yang biasanya galak, ternyata "melempem" soal Jiwasraya. (Baca juga: Atasi Persoalan Jiwasraya, Komisi XI DPR Sarankan Dua Langkah Strategis)

"Beberapa politikus muda yang biasanya bicara anti-korupsi juga seperti ban kempis soal Jiwasraya," tandas Dradjat.

Menurut dia, keseriusan mengusut kasus itu bisa terlihat dari siapa saja nama-nama yang dipanggil DPR, dokumen rahasia apa yang bisa dikejar, gambaran aliran dana ke mana yang bisa diindikasikan dan tentu rekam jejak anggota DPR secara individu.

Komisi 6 atau pansus, sambung Dradjat, harus bisa mendapatkan dokumen rahasia. "Di BPK ada kertas kerjanya, di OJK juga ada. Jika anggota DPR dipercaya keseriusannya, saya yakin akan ada whistleblower dari BPK, OJK, Kemeneg BUMN atau bahkan Jiwasraya sendiri yang akan memberikan dokumen tersebut," tuturnya.

Dia pun mencontohkan pengalaman pribadinya ketika mendapatkan notulen rapat Bank Century. Notulen itu diperolehnya dari "whistleblowers" yang kemudian drilisnya ke media. Demikian juga dengan berbagai dokumen rahasia tentang kredit macet bank BUMN, BLBI, utang luar negeri dan sebagainya.

"Kuncinya, apakah whistleblowers percaya pada teman-teman di DPR? Jika tidak, maka hanya dokumen pepesan kosong saja yang akan sampai ke DPR," kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN ini.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5723 seconds (0.1#10.140)