Draf RUU Pemilu Akan Mengembalikan Kekuasaan Pusat Terhadap Daerah

Selasa, 09 Juni 2020 - 17:44 WIB
loading...
Draf RUU Pemilu Akan...
PAN menginginkan ambang batas parlemen cukup 4% seperti yang sekarang diterapkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tidak ingin ada perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). PAN menginginkan ambang batas parlemen cukup 4% seperti yang sekarang diterapkan.

Politikus PAN Guspardi Gaus mengungkapkan dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang digodok Komisi II DPR, ambang batas parlemen ditetapkan 7%. Dia menyebut ada indikasi keinginan pihak dan partai politik (parpol) tertentu agar ambang batas sebesar itu. (Baca juga: Demokrat: Parliamentary Threshold 4% Angka Realistis dan Bijak)

“RUU ini sebaiknya kita persamakan. Tidak hanya dibahas DPR dan fraksi-fraski besar, panja mampu mengakomodasi pemikiran dari semua elemen dan stakeholders. Saya berharap RUU ini, tujuannya mengakomodasi pemikiran demokrasi sesuai harapan masyarakat banyak,” ujarnya dalam diskusi dengan tema “Menyoal RUU Tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia,” Selasa (9/6/2020).

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan partainya ingin ambang batas parlemen itu tetap 4%. Dengan angka sebesar itu saja, menurutnya, sudah berat partai-partai untuk masuk parlemen. Pada Pemilu 2019, semua partai baru tidak ada yang lolos ke Senayan. Bahkan, satu partai lama, Hanura, terdegradasi dari DPR. “Dengan 4% itu sudah 13 juta suara hilang. Apalagi jika ditetapkaan 7% tentu kelipatan kali dua,” ucapnya. (Baca juga:Belajar dari Panasnya Pilpres 2019, PAN Ingin Presidential Threshold Dihapus)

Dalam draf RUU itu, kuota kursi per dapil diturunkan dari 3-10 menjadi 3-8. Pemilu pun menganut proporsial tertutup. Jadi anggota dewan yang akan duduk di parlemen ditentukan partai. Presidential threshold masih 25% suara nasional dan 20% kursi di DPR. Guspardi tidak setuju jika syarat pencalonan presiden dan wakilnya menggunakan hasil pemilu lima tahun sebelumnya. Dia menegaskan itu tidak logis dan dengan pemilu serentak seharusnya presidential threshold tidak ada. “Keterpilihan parpol di provinsi, kabupaten, dan kota mengacu pada DPR. Ini terbalik. Isu reformasi itu ada otonomi daerah. Ini keinginan mengembalikan kekuasaan pusat dan mengabaikan otonomi daerah,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved