6 Menteri Perdagangan Sedekade Terakhir, Nomor 2 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Gula
loading...
A
A
A
Selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Joko Widodo sejak Desember 2020 hingga Juni 2022, Lutfi menghadapi tantangan besar dalam hal impor gula. Pada 2021, impor gula mencapai 5,48 juta ton. Kemudian pada 2022, impor gula mencapai titik tertinggi selama satu dekade terakhir, yaitu sebesar 6 juta ton.
Selama menjabat Mendag, Zulkifli juga menghadapi tantangan dalam hal impor gula. Pada 2022, tren impor gula masih tergolong tinggi, meskipun mengalami sedikit penurunan. Pada 2023, jumlah impor gula tercatat mencapai 5,06 juta ton.
Dari data periode Januari hingga September 2024, impor gula mencapai 3,66 juta ton, dan angka ini berpotensi meningkat lagi menjelang akhir tahun. Meskipun ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Kebijakan impor gula di era kepemimpinan Zulkifli Hasan menuai kritik, khususnya dalam hal ketahanan pangan dan keberlanjutan produksi gula dalam negeri.
MG/ Luthfiyyah Rahmadiena
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan, Pengacara Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tidak Sah
6. Zulkifli Hasan
Terakhir adalah Zulkifli Hasan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menggantikan Muhammad Lutfi menjadi Menteri Perdagangan sejak 15 Juni 2022 hingga 20 Oktober 2024. Di era Presiden Prabowo Subianto, Zulhas dipercaya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan Kabinet Merah Putih 2024-2029.Selama menjabat Mendag, Zulkifli juga menghadapi tantangan dalam hal impor gula. Pada 2022, tren impor gula masih tergolong tinggi, meskipun mengalami sedikit penurunan. Pada 2023, jumlah impor gula tercatat mencapai 5,06 juta ton.
Dari data periode Januari hingga September 2024, impor gula mencapai 3,66 juta ton, dan angka ini berpotensi meningkat lagi menjelang akhir tahun. Meskipun ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Kebijakan impor gula di era kepemimpinan Zulkifli Hasan menuai kritik, khususnya dalam hal ketahanan pangan dan keberlanjutan produksi gula dalam negeri.
MG/ Luthfiyyah Rahmadiena
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan, Pengacara Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tidak Sah
(abd)