Legislator Muda NTT Stevano Adranacus Siap Kawal Kasus Rudy Soik
loading...

Anggota Komisi III DPR dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Stevano Rizki Adranacus menyatakan siap mengawal kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik hingga tuntas. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Stevano Rizki Adranacus menyatakan siap mengawal kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik hingga tuntas. Sebab, Stevano menegaskan bahwa warga NTT sangat membutuhkan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi rakyatnya.
Hal itu dikatakannya rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga terkait kasus pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik. Kasus tersebut bermula dari penyelidikan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
“Pesan saya kepada Bapak Kapolda dan rekan-rekan sekalian jika benar Bapak Kapolda, maka kami back-up secara penuh, tetapi jika tidak ada yang benar kami di Komisi III akan berada di garda terdepan untuk mengingatkan saudara-saudara sekalian,” kata Stevano saat RDP Komisi III DPR dengan jajaran Polda NTT di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Baca juga: Benny K Harman Minta Pemecatan Ipda Rudy Soik Dibahas Bareng Kapolri
Hal itu dikatakannya rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga terkait kasus pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik. Kasus tersebut bermula dari penyelidikan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
“Pesan saya kepada Bapak Kapolda dan rekan-rekan sekalian jika benar Bapak Kapolda, maka kami back-up secara penuh, tetapi jika tidak ada yang benar kami di Komisi III akan berada di garda terdepan untuk mengingatkan saudara-saudara sekalian,” kata Stevano saat RDP Komisi III DPR dengan jajaran Polda NTT di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Baca juga: Benny K Harman Minta Pemecatan Ipda Rudy Soik Dibahas Bareng Kapolri
Lihat Juga :