12.629 Narapidana Dapat Remisi Khusus Natal, 166 Langsung Bebas

Selasa, 24 Desember 2019 - 16:42 WIB
12.629 Narapidana Dapat...
12.629 Narapidana Dapat Remisi Khusus Natal, 166 Langsung Bebas
A A A
JAKARTA - Suka cita Natal turut dirasakan narapidana Kristiani di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) Natal Tahun 2019 kepada 12.629 narapidana pemeluk agama Kristen, Rabu 25 Desember 2019, besok.

Sebanyak 166 orang di antaranya mendapatkan RK II atau dipastikan langsung bebas. “Kami meyakini bahwa pemberian remisi khusus Natal ini dapat memotivasi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Bukan pemenuhan hak Narapidana dan pengurangan masa pidana semata. Maknanya jauh lebih dalam karena diberikan ketika perayaan hari keagamaan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan persnya kepada SINDOnews, Selasa (24/12/2019).

Adapun sebanyak 12.463 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sebanyak 2.704 orang menerima remisi 15 hari, 7.895 orang menerima remisi satu bulan, 1.507 menerima remisi satu bulan 15 hari dan 357 mendapat remisi dua bulan. Saat ini narapidana beragama Kristen di seluruh Indonesia berjumlah 18.900 orang.

“Remisi memang merupakan hak Narapidana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Tapi tidak serta merta diberikan karena banyak syarat yang harus dipenuhi baik dari aspek administratif maupun substantif. Nah untuk remisi khusus Natal ini, kami harapkan bisa menambah rasa suka cita mereka menyambut perayaan Natal sehingga termotivasi untuk berubah dan menambah rasa syukur atas karunia-Nya,” tutur Utami. (Baca juga: H-1 Natal, Menhub Budi Karya Cek Kesiapan Pelabuhan Merak )

Sementara itu Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi, mengungkapkan usulan RK Natal Tahun 2019 terdiri atas 3.428 orang terkait 34A ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, 67 orang terkait Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 dan 9.134 terkait Tindak Pidana Umum.

Selain itu, dari pemberian RK Natal berhasil menghemat biaya makan narapidana sebesar Rp 6.310.230.000.

“Angka sebesar itu dihitung dari rata-rata biaya makan per hari sebesar Rp 17.000,- per orang Yang jelas, semua proses pemberian remisi ini dilakukan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan,” ungkap Yunaedi.

Senada dengan Utami, Yunaedi juga menyatakan narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, di antaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas/rutan.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tertanggal 23 Desember 2019, jumlah Warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 269.924 orang dengan rincian sebanyak 202.690 Narapidana, 64.512 tahanan dan 2.722 Anak.

Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 130.559 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh WBP kasus narkotika sebesar 128.437 orang (47,57 %).
(dam)
Berita Terkait
15.976 Narapidana Dapat...
15.976 Narapidana Dapat Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas
12.641 Napi Dapat Remisi...
12.641 Napi Dapat Remisi Natal 2021, 79 Langsung Bebas
191 Napi Kelas I Cipinang...
191 Napi Kelas I Cipinang Dapat Remisi Natal, 5 Orang Langsung Bebas
14.057 Napi Dapat Remisi...
14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, Sumut dan NTT Terbanyak
Beri Remisi 12.641 Napi,...
Beri Remisi 12.641 Napi, Negara Hemat Anggaran Makan Rp6,6 Miliar
14.057 Napi Dapat Remisi...
14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
26 menit yang lalu
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
44 menit yang lalu
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
55 menit yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
1 jam yang lalu
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
2 jam yang lalu
Kejagung Dijaga TNI,...
Kejagung Dijaga TNI, Komisi III DPR ke Jampidsus: Kok Kayak Mau Perang
2 jam yang lalu
Infografis
Pilot Jet Tempur F-16...
Pilot Jet Tempur F-16 Ukraina Pavlo Ivanov Dapat Gelar Pahlawan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved