12.641 Napi Dapat Remisi Natal 2021, 79 Langsung Bebas
loading...

Pemerintah memberikan remisi khusus (RK) Natal 2021 kepada 12.641 narapidana (napi) pemeluk agama Kristen dan Katolik. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memberikan remisi khusus (RK) Natal 2021kepada 12.641 narapidana ( napi ) pemeluk agama Kristen dan Katolik. Dari jumlah itu, sebanyak 12.562 narapidana mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan sebagian.
Sedangkan 79 narapidana, mendapatkan remisi khusus II atau dinyatakan langsung bebas. "Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti melalui keterangan resminya, Jumat (24/12/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun Rika, narapidana beragama Kristen dan Katolik yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 19.609 orang. Dari 12.562 narapidana penerima RK I, sejumlah 2.296 orang mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari.
Baca juga: Tujuh Warga Binaan LPKA Maros Dapat Remisi Natal
Kemudian, 7.884 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan. Selanjutnya, 1.854 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan 15 hari, dan 528 orang pengurangan 2 bulan.
Sedangkan 79 narapidana, mendapatkan remisi khusus II atau dinyatakan langsung bebas. "Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti melalui keterangan resminya, Jumat (24/12/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun Rika, narapidana beragama Kristen dan Katolik yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 19.609 orang. Dari 12.562 narapidana penerima RK I, sejumlah 2.296 orang mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari.
Baca juga: Tujuh Warga Binaan LPKA Maros Dapat Remisi Natal
Kemudian, 7.884 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan. Selanjutnya, 1.854 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan 15 hari, dan 528 orang pengurangan 2 bulan.
Lihat Juga :