Beri Remisi 12.641 Napi, Negara Hemat Anggaran Makan Rp6,6 Miliar

Sabtu, 25 Desember 2021 - 12:20 WIB
loading...
Beri Remisi 12.641 Napi,...
Proses memasak makanan bagi napi di Lapas Perempuan Semarang. Remisi Natal 2021 bagi 12.641 narapidana pemeluk agama Kristen dan Katolik menghemat anggaran makan napi hingga Rp6,6 miliar. FOTO/DOK.KEMENKUMHAM
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) memberikan Remisi Khusus (RK) Natal 2021 bagi 12.641 narapidana pemeluk agama Kristen dan Katolik, Sabtu (25/12/2021). Dari jumlah tersebut, 12.562 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian, sedangkan 79 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengungkapkan, dari pemberian remisi tersebut negara berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp6,6 miliar.

"Dari total 12.641 narapidana yang memperoleh RK, baik RK I maupun II, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp6.601.185.000,- dengan rincian hemat Rp6.563.190.000,- dari 12.562 penerima RK I dan Rp37.995.000,- dari 79 penerima RK II," ujar Rika dalam keterangannya, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: 12.641 Napi Dapat Remisi Natal 2021, 79 Langsung Bebas

Rika mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang telah berkelakuan baik. "Pemberian Remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," kata Rika.

Saat ini, narapidana beragama Kristen dan Katolik yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 19.609 orang. Dari 12.562 narapidana penerima RK I, 2.296 orang mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari, 7.884 orang pengurangan 1 bulan, 1.854 orang pengurangan 1 bulan 15 hari, dan 528 orang pengurangan 2 bulan. Sementara itu, dari 79 orang penerima RK II, 28 orang mendapat Remisi 15 hari, 34 orang mendapat Remisi 1 bulan, 15 orang mendapat Remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat Remisi 2 bulan sebelum seluruhnya dipastikan bebas.

Pada 2021, narapidana penerima RK Natal terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 2.456 narapidana, Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.756 napi, dan Papua sebanyak 1.158 napi.

Baca juga: Unik, Sinterklas Beri Remisi Natal 2.471 Narapidana di Sumatera Utara

"Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Diharapkan juga meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik," kata Rika.

Mewakili Ditjenpas, Rika mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Natal dan mendapat RK Natal 2021. Bagi yang belum mendapat Remisi agar bersabar dan terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya juga dapat menikmati hal yang sama.

"Semoga dengan pemberian Remisi ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat meresapi momentum Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah nikmat yang diterima karena telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik," katanya.

Berdasarkan sistem data base pemasyarakatan (SDP) per 23 Desember 2021, jumlah WBP di Indonesia sebanyak 273.992 orang yang terdiri dari 226.093 narapidana dan 47.899 tahanan.

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan nak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Peraturan mengenai pemberian remisi terdapat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden No. 174 /1999 tentang Remisi dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 tahun 2018 tentang pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mabes Polri Buka Suara...
Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta
PDIP Gelar Natal Bersama...
PDIP Gelar Natal Bersama Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Natal Bersama AKPI Perkuat...
Natal Bersama AKPI Perkuat Persaudaraan dan Semangat Solidaritas
Perayaan Natal Nasional...
Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Dihadiri 11.000 Umat Kristiani
15.976 Narapidana Dapat...
15.976 Narapidana Dapat Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas
Perayaan Natal Wujudkan...
Perayaan Natal Wujudkan Perdamaian dan Interaksi Antarumat Beragama
Menag: Natal Harus Jadi...
Menag: Natal Harus Jadi Momen Menambah Rasa Sayang dan Cinta Damai
Pesan Prabowo di Natal...
Pesan Prabowo di Natal 2024: Mari Sambut Natal Penuh Berkah dengan Semangat Baru
Momentum Natal Perekat...
Momentum Natal Perekat Persatuan Bangsa usai Pilpres dan Pilkada
Rekomendasi
Perjuangan Mat Solar...
Perjuangan Mat Solar Melawan Stroke hingga Meninggal Dunia
Prediksi 23 Pemain Timnas...
Prediksi 23 Pemain Timnas Indonesia vs Australia: The Winning Team Garuda
11 RT di Jakarta dan...
11 RT di Jakarta dan 1 Ruas Jalan Terendam Banjir Pagi Ini, Ini Sebarannya
Berita Terkini
Jadi Stafsus Menhan,...
Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Belum Sampaikan LHKPN ke KPK
46 menit yang lalu
Profil Mayjen TNI Piek...
Profil Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam Udayana Baru usai Mutasi TNI Maret 2025
1 jam yang lalu
Trump dan Ilusi Perombakan...
Trump dan Ilusi Perombakan Tatanan Dunia
2 jam yang lalu
8 Pati Polri Dapat Promosi...
8 Pati Polri Dapat Promosi Jabatan Jadi Bintang 2 pada Mutasi Maret 2025, Ini Namanya
2 jam yang lalu
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
6 jam yang lalu
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
10 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved