Gerindra Tak Persoalkan Ketua KPK Tetap sebagai Anggota Polri Aktif

Selasa, 24 Desember 2019 - 11:49 WIB
Gerindra Tak Persoalkan Ketua KPK Tetap sebagai Anggota Polri Aktif
Gerindra Tak Persoalkan Ketua KPK Tetap sebagai Anggota Polri Aktif
A A A
JAKARTA - Status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Firli Bahuri yang sampai saat ini masih aktif sebagai anggota Polri menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak mempermasalahkan status Firli tersebut. Pasalnya, tidak ada aturan perundang-undangan yang dilanggar. Baik Undang-Undang (UU) KPK maupun UU Polri atau aturan di bawahnya. (Baca juga: Sah, Firli Bahuri dkk Pimpin KPK Periode 2019-2023)

Bahkan, lanjut juru bicara Partai Gerindra tersebut, dari segi etika juga tidak ada masalah. Ini, karena tidak ada konflik kepentingan di sana. ’’Yang ada justru kesamaan kepentingan antara institusi Polri dan KPK, sama-sama memberantas korupsi,’’ ujar Sufmi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/12/2019).

Dijelaskan Sufmi, Gerindra memandang status Firli yang masih aktif di Polri bisa mempermudah gerak dalam mewujudkan kerja sama yang baik antara KPK dan Polri. ’’Secara psikologis akan mudah terwujud sinergi antara kedua institusi tersebut karena tidak akan ada kecurigaan satu sama lain. Kami harap semua pihak bisa memandang status tersebut dari sudut yang positif. Kami beri waktu kepada Pak Firli untuk bekerja maksimal berantas korupsi,’’ terangnya. (Baca juga: Resmi Jadi Ketua KPK, Ini Rekam Jejak Irjen Firli Bahuri)

Hal senada juga diungkapkan Pengamat Komunikasi Universitas Pelitan Harapan Emrus Sihombing. Menurut dia, Firli sudah melalui proses yang panjang mulai dari panita seleksi ( Pansel) dan uji kepatutan dan kelayakan (Fit dan Proper Test ) di DPR. “Proses tersebut sudah dilalui dengan baik Kita tak perlu menambah persyaratan yang baru lagi karena di dalam undang-undang tidak mempermasalahkan rangkap jabatan,“ kata Emrus.

Baiknya, lanjut Emrus, masyarakat mendukung kinerja yang digawangi Ketua KPK Firli. “Saat ini kita menunggu dan menanti sistem yang dibangun oleh Firli dalam pencegahan korupsi. Kita tahu bahwa Firlu sudah lama bertugas di KPK, jadi sudah tahu kemana arah yang lebih demi penting bagi bangsa dan negara, “ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan anggotanya mengemban dua jabatan sekaligus. "Saya kira tidak ada masalah. Itu kewenangan dari pihak kepolisian dalam memberikan amanah job untuk anggotanya," kata Argo.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6532 seconds (0.1#10.140)
pixels