15 Personel Polri Dikirim ke KPK untuk Jadi Penyidik

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:39 WIB
loading...
15 Personel Polri Dikirim...
Polri menyatakan telah mengirim 15 personel Kepolisian dari tingkat Bareskrim hingga Polda ke KPK. Ke-15 personel tersebut untuk bertugas menjadi penyidik KPK. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan telah mengirim 15 personel Kepolisian dari tingkat Bareskrim hingga Polda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Ke-15 personel tersebut untuk bertugas menjadi penyidik KPK .

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipidkor) Bareskrim, Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengungkapkan, saat memberikan pengarahan, ke-15 polisi itu diminta agar menjaga nama baik institusi Polri. Selain itu, selama bertugas memberantas rasuah, agar mereka menjadi penyidik yang berintegritas.

"Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga, hati-hati dalam bertugas, jaga diri, dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono kepada awak media, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Soal Integritas KPK

Cahyono juga berharap kepada mereka, untuk bisa menimba ilmu selama bertugas. Mengingat, suatu saat nanti mereka akan ditarik kembali ke institusi Polri.

"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi," ujar Cahyono.

Sementara Wadir Tipidkor, Kombers Pol Arief Adiharsa mengatakan, pengerahan 15 anggota Polri yang berasal dua anggota dari Dit Tipidkor dan sisanya dari Polda jajaran merupakan bentuk sinergi pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.

Arief menuturkan, dengan ditugaskan 15 anggota Polri di KPK, bisa membantu Pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi. Selain itu juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik KPK.

"Ini bentuk sinergi Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," tutup Arief.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)