Hebat! Pesawat F-16 TNI AU Bisa Tembak 4 Target Sekaligus Tanpa Melihat

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 09:46 WIB
loading...
Hebat! Pesawat F-16...
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memberikan sambutan saat penyerahan dua pesawat F-16 program Falcon Star eMLU di Skadron 3 Lanud Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, Jumat (28/8/2020). Foto/Dispenau
A A A
MADIUN - Kemampuan dua pesawat tempur F-16 A/B Blok 15 yakni TS-1610 dan TS-1601 milik TNI Angkatan Udara (AU) setelah di upgrade (perbarui) di Skadron Teknik 042 Lanud Iswahjudi, Madiun Jawa Timur semakin hebat.

Pasalnya, pesawat buatan Lockheed Martin, Amerika Serikat itu kini dipersenjatai dengan senjata-senjata modern dan mematikan seperti, Advance Medium Range Air To Air Missile AAMRAM-C, Air Intercept Missile AIM-9 X, Laser JDAM, Air to Ground Missile AGM-65 D/G dan Advanced Targeting Pod. (Baca juga: Kemhan Serahkan Dua Pesawat Tempur F-16 Upgrade ke TNI AU)

Termasuk dilengkapi radar canggih seperti, ALR-69 Radar Warning Receiver (RWR), ALQ-213 Electronic Warfare Management System (EWMS), ALE-47 Countermeasures. New radar APG-68(V)9. Kehebatan radar ini adalah mampu mendeteksi sasaran di atas permukaan yang lebih jauh yaitu, meningkat lebih dari 30% daripada radar sebelumnya. Selain itu pada mode udara ke udara. (Baca juga: Bopong Senjata dan Radar Canggih, Pesawat F-16 TNI AU Semakin Garang)

Radar ini juga memiliki beberapa fitur baru antara lain, dapat melakukan akuisisi beberapa target sekaligus untuk penembakan rudal dari udara ke udara. "Secara khusus peningkatan kekuatan radar adalah salah satu hal yang menjadi game changer. Sehingga pesawat dapat mengunci dan menembak empat target udara secara simultan," ujar Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo saat penyerahan dua pesawat F-16 program The Falcon Structural Augmentation Rodmap (Falcon Star) Enhanced Mid-Life Update (eMLU) Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Skadron 3 Lanud Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, Jumat (28/8/2020).

Hadir dalam serah terima ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Fadjar Adriyanto. (Baca juga: Upgrade Pesawat F-16 Habiskan USD12 juta, Bappenas: Hemat Anggaran)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Jadi Senjata Canggih...
Jadi Senjata Canggih Baru Indonesia, Ini Kehebatan Rudal Meteor
Rekomendasi
600 Eks Pejabat Israel...
600 Eks Pejabat Israel Desak Trump Tekan Netanyahu
Tom Holland Beri Sinyal...
Tom Holland Beri Sinyal Spider-Man Belum Berakhir, Siap Kembali Lagi
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Berita Terkini
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved